Curiga karena Tanpa Libatkan Mensos Risma, Aksi Jokowi Bagi-bagi Bansos Bikin Kubu Ganjar Cemas!

Rabu, 31 Januari 2024 | 12:23 WIB
Curiga karena Tanpa Libatkan Mensos Risma, Aksi Jokowi Bagi-bagi Bansos Bikin Kubu Ganjar Cemas!
Ilustrasi--Curiga karena Tanpa Libatkan Mensos Risma, Aksi Jokowi Bagi-bagi Bansos Bikin Kubu Ganjar Cemas! [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi alias Awiek mengomentari aksi Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang tampak asik membagikan bantuan sosial atau bansos kesejumlah masyarakat yang ia kunjungi tanpa melibatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang merupakan penanggung jawab pemberian bansos. 

Menurutnya, hal itu memang telah menjadi kekhawatiran PPP terlebih pihak paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud

"Itu lah yang kita khawatirkan sebenarnya bahwa bansos menjadi lahan politisisasi," kata Awiek saat dihubungi, Rabu (31/1/2024).

Ia menyampaikan, jika program bansos telah disetujui pemerintah bersama fraksi partai politik di DPR RI untuk diberikan kepada masyarakat dan tak boleh dipolitisasi. 

Baca Juga: Cara Jokowi Tepis Serangan Isu Suasana Kabinet Indonesia Maju Tak Nyaman

Mensos Risma kunjungi posko korban longsor di Semin, Gunungkidul, Senin (21/11/2022). [Kontributor / Julianto]
Mensos Risma kunjungi posko korban longsor di Semin, Gunungkidul, Senin (21/11/2022). [Kontributor / Julianto]

"Kalau kemudian hari ini bansos dikapitalisasi personifikasi satu orang itu kurang tepat. Secara prosedural memang sektor bansos itu di Kementerian Sosial," ungkapnya. 

"Itu lah yang kemudian kita selalu kita sampaikan jangan sampai bansos alat politisasi, alat kekuasaan. Tapi memang itu haknya negara yang harus dibagikan," sambungnya. 

Lebih lanjut, Awiek menegaskan, jika bansos dijadikan alat politisasi menjadi kekhawatiran Ganjar-Mahfud. Menurutnya, jika Ganjar-Mahfud terpilih akan meningkatkan dan meneruskan program bansos tepat sasaran. 

"Kan kekhawatiran TPN Ganjar-Mahfud itu. Jangan jadi alat politisasi pihak tertentu karena bansos haknya rakyat program dari negara bukan program dari personal bukan dari orang lain bukan program dari calon presiden," katanya. 

"Yang jelas kalau Ganjar-Mahfud akan terus meningkatkan dan meneruskan program bansos jika terpilih dan akan memastikan pengawalannya agar tepat sasaran dan menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan sesuai dengan tupoksinya," sambungnya. 

Baca Juga: Gonjang-ganjing Menteri Jokowi Mulai Tak Kompak, Begini Respons Istana soal Ketidaknyamanan Kabinet

Warga keluar Gudang Bulog Pajangan Bantul usai menerima bantuan pangan beras yang dihadiri Presiden Joko Widodo. Selasa (30/1/2024) (ANTARA/Hery Sidik)
Warga keluar Gudang Bulog Pajangan Bantul usai menerima bantuan pangan beras yang dihadiri Presiden Joko Widodo. Selasa (30/1/2024) (ANTARA/Hery Sidik)

Diketahui, Jokowi akhir-akhir ini tampak asyik bagi-bagi bansos ketika sedang kunjungan kerja di sejumlah daerah. Bansos tersebut baik berupa sembako ataupun uang tunai. 

Tapi yang menarik Jokowi membagikan bansos tersebut tanpa melibatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang merupakan penanggung jawab pemberian bansos.

Apalagi pembagian bansos yang dilakukan Jokowi di tengah momen politik, yakni Pemilu 2024. 

Respons Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun menjelaskan, program bansos adalah amanat dalam UU APBN yang dibahas dan disetujui secara bersama-sama antara pemerintah dan DPR. Sehingga jika pemerintah menjalankan program bansos tersebut sama saja telah menggunakan uang APBN. 

Sri Mulyani pun mencontohkan bansos terkait Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan langsung Tunai (BLT) merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial, sehingga seharusnya penanggung jawab dan eksekutornya adalah kementerian tersebut. 

Sri Mulyani (Instagram/smindrawati)
Sri Mulyani (Instagram/smindrawati)

"PKH dan Kartu Sembako itu eksekutornya adalah Kementerian Sosial, jadi dalam hal ini Kementerian sosial yang menjelaskan PKH dan Kartu Sembako termasuk apakah ada tambahan atau modifikasi (program bansos) nanti Ibu Menteri Sosial yang menjelaskan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang dilihat secara daring melalui kanal Youtube Kemenkeu, Selasa (30/1/2024).

Sementara untuk bantuan pangan atau beras, penanggung jawabnya adalah Bapanas atau Badan Pangan Nasional, tapi data penerima yang ditujukan untuk program tersebut harus mengacu pada data yang telah disepakati. Dalam arti ini data bisa bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Regsosek dari Badan Pusat Statistik (BPS). 

"Eksekutornya PKH dan Kartu Sembako adalah Kementerian Sosial, tapi kalau bantuan pangan berupa beras eksekutornya Bapanas tapi datanya harus sesuai dengan yang disepakati," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI