Suara.com - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait netralitas Pilpres 2024 dibanding-bandingkan dengan sikap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sampai-sampai, sosok Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyindir bahwa Jokowi harus menjadikan SBY sebagai contoh.
Cak Imin kepada wartawan di Kabupaten Badung, Bali pada Jumat (26/1/2023) lalu menegaskan harusnya Jokowi memiliki sikap seperti SBY.
Sosok pendamping Anies Baswedan tersebut menilai bahwa sikap SBY menunjukkan netralitas yang tepat bagai seorang pejabat negara kala menyambut pesta demokrasi.
Lantas, apakah SBY benar-benar menunjukkan netralitas? Bagaimana sikap Jokowi sebenarnya? Berikut perbandingan sikap Jokowi dan SBY menyambut Pilpres 2024.
Jokowi: Presiden boleh memihak
Jokowi sempat menuai polemik usai mengutarakan bahwa Presiden RI boleh memihak dan berkampanye.
Pernyataan sang Presiden tersebut membuat publik mempertanyakan netralitasnya terhadap Pilpres 2024.
Kala sang Presiden menghadiri acara di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), ia sempat melontarkan pernyataan kontroversial ke muka publik.
Baca Juga: Resmi Dinaikkan Jokowi di Awal 2024, Ini Daftar Gaji Anggota TNI Terbaru
Bagi Jokowi, memihak dan berkampanye menjelang Pilpres 2024 adalah hak politik dan hak demokrasi yang dimiliki oleh sang Presiden.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," celetuk sang Presiden kala itu.
Tetapi, Jokowi menaruh garis bawah bahwa kampanye tersebut tak boleh menggunakan fasilitas negara.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," tegas Jokowi.
Kegaduhan akibat pernyataan Jokowi bahwa presiden boleh kampanye itu bahkan membuatnya harus mengklarifikasi di Istana Negara dengan melampirkan lembaran besar berisi isi UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Sikap presiden SBY, Cak Imin: Dulu sempat cuti kampanye
Cak Imin menyoroti bahwa dahulu SBY sempat mengambil cuti kala masih berstatus presiden saat kembali maju dalam kontestasi Pilpres 2009.
Tak cukup di situ, SBY juga ternyata sempat berperan menjadi juru kampanye ketika Pemilu 2014 silam.
Sosok pakar pemilu Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini dalam diskusi Kamis (25/1/2024) menyinggung sikap presiden yang mengambil cuti kala itu.
Titi mengingat kembali bahwa pada perhelatan Pemilu 2014, SBY ditunjuk oleh Partai Demokrat sebagai juru kampanye.
Kebetulan pada masa-masa tersebut, SBY sedang menjalankan akhir masa jabatannya. Sebagai informasi, Pilpres dan Pemilu 2014 digelar pada 9 Juli 2014 dan masa jabatan SBY sebagai Presiden RI berakhir pada 20 Oktober 2014.
Titi juga menyinggung SBY tak terlibat dalam kampanye meski Partai Demokrat menyatakan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
Kontributor : Armand Ilham