Anies Minta Timnya Segera Urus Izin Kampanye Akbar Di JIS, Berpotensi Ditolak?

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 30 Januari 2024 | 10:05 WIB
Anies Minta Timnya Segera Urus Izin Kampanye Akbar Di JIS, Berpotensi Ditolak?
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penerbitan STTP mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2017 tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum, Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 tahun 2012 tentang tata cara pemberitahuan dan penerbitan STTP Pemberitahuan Kampanye Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 15 dan Nomor 20 tentang Kampanye Pemilu.

Sesuai PP 60/2017 pasal 18 dan Perkap 6/2012 pasal 13 bahwa pemberitahuan kampanye diterima paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan kegiatan kampanye Pemilu 2024.

Lalu, dalam PP 60/2017 pasal 20 ayat 2 dan Perkap 6/2012 pasal 31 bahwa terhadap pemberitahuan yang telah memenuhi ketentuan, petugas Polri yang berwenang menerbitkan STTP paling lambat H-3 sebelum kegiatan Kampanye dilaksanakan.

Untuk skala provinsi, STTP diterbitkan oleh kepolisian daerah (Polda) .

Apabila pemberitahuan belum memenuhi ketentuan, sesuai PP 60/2017 pasal 20 ayat 3, panitia pelaksana kampanye diwajibkan melengkapi dalam jangka waktu H-3 hari kerja sebelum kegiatan kampanye dilaksanakan.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Rencana kampanye akbar pada 10 Februari untuk masing-masing pasangan calon yang diketahui hingga saat ini, Anies-Muhaimin di JIS Jakarta, Prabowo-Gibran di Gelora Bung Karno Jakarta dan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI