Perusakan Surat Suara Jelas Pidana, Bawaslu Minta TKN Prabowo-Gibran Buat Laporan

Selasa, 30 Januari 2024 | 09:53 WIB
Perusakan Surat Suara Jelas Pidana, Bawaslu Minta TKN Prabowo-Gibran Buat Laporan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja angkat bicara terkait isu rencana perusakan surat suara pemilih paslon 02 yang sebelumnya dibeberkan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Rahmat Bagja jika itu benar, maka berpotensi berakibat pada pelanggaran pidana.

“Sanksinya, pidana yang jelas. Perusakan surat suara, pidana,” kata Bagja kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Untuk itu, Bagja berharap TKN Prabowo-Gibran bisa membuat laporan kepada Bawaslu atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan menyerahkan bukti.

Terlebih, TKN Prabowo-Gibran menyebut bahwa ada petinggi partai politik yang mengumpulkan penyelenggara Pemilu dan memberikan arahan untuk merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran.

“Nanti coba saya sampaikan ke teman-teman 02 (untuk menyerahkan bukti) kalau seandainya terbukti demikian atau kita tunggu saja laporan dari teman-teman 02 kan,” ujar Bagja.

Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menyebut ada petinggi partai politik yang mengumpulkan penyelenggara Pemilu dan memberikan arahan untuk merusak surat suara pemilih capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Habiburokhman mengatakan ini berdasar informasi yang diterima pihaknya dari lapangan. Petinggi partai politik atau parpol tersebut menurutnya mengumpulkan penyelenggara Pemilu tersebut di sebuah hotel di Jawa Tengah pada minggu ketiga di bulan Januari 2024.

"Dalam pertemuan tersebut dibahas bahwa kondisi lapangan Pilpres tidak menguntungkan koalisi partai tersebut, mereka dalam posisi tertinggal dari Prabowo-Gibran. Begitu juga untuk Pileg DPR RI disebutkan bahwa partai mereka dalam posisi tertinggal," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2024).

Baca Juga: Bawaslu Jawab Klaim TKN Soal Ada Petinggi Parpol Ingin Rusak Surat Suara Pemilih Prabowo-Gibran

Tak hanya merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran, kata Habiburokhman, petinggi parpol tersebut juga menginstruksikan kepada penyelenggara Pemilu yang hadir untuk merusak pemilih caleg DPR RI Gerindra, NasDem, dan PKS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI