Diduga Terlibat Korupsi Insentif ASN, KPK Buka Peluang Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Senin, 29 Januari 2024 | 21:09 WIB
Diduga Terlibat Korupsi Insentif ASN, KPK Buka Peluang Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, diduga terlibat dalam dugaan korupsi berupa pemotongan dana insentif aparatur sipil negara (ASN) Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pemotongan dana insentif itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Kasus ini terungkap saat KPK melalukan operasi tangkap tangan terhadap 11 orang di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024) lalu. Usai melakukan OTT, KPK langsung mencari Muhdlor dari Kamis (25/1) hingga Jumat (26/1) namun tak menemukannya.

Oleh karenanya, KPK menyatakan segera memanggil Muhdlor untuk mengkonfirmasi dugaan keterlibatannya. KPK menyebut, jika dirinya tak kooperatif pada pemanggilan pertama dan kedua, KPK akan melakukan upaya paska.

Baca Juga: OTT KPK di Sidoarjo: Potong Dana Insentif 10-30 Persen Demi Kebutuhan Bupati dan Kepala BPPD

"Kami panggil satu sampai dua kali, panggilan ketiga tentu dengan upaya penjemputan paksa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Dalam perkara ini, dari 11 orang yang terjaring OTT, penyidik baru menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Siska sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.

Besaran potongan berkisar 10 persen hingga 30 persen dari intensif yang diterima masing-masing ASN. Insentif itu diberikan karena pencapaian perolehan pajak BPPD sebesar Rp 1,3 triliun.

"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Ghufron.

Baca Juga: KPK Cuma Tetapkan Satu Tersangka dalam OTT di Sidoarjo, Padahal Ditangkap 11 Orang, Mengapa?

Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp Rp2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp 69,9 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI