Suara.com - Warga Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) digemparkan dengan kemunculan spanduk kecaman terhadap salah satu kandidat calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming raka.
Spanduk bertuliskan dalam Bahasa Madura 'Tekkan Anaen Presiden Mon Korang Ajer Paggun Ebeles' yang berarti 'Meski Anak Presiden, Kalau Kurang Ajar Tetap Dibalas' berada di Wilayah Kaliurang, Kota Malang. Dalam spanduk tersebut, mengatasnamakan Warga Madura Pecinta Mahfud MD.
Sebelumnya, di Kawasan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, muncul spanduk penolakan bergambar Gibran bertuliskan 'yang tidak beretika dilarang masuk kampung ini'. Namun, spanduk yang bergambarkan wajah Gibran dengan simbol coret tiba-tiba lenyap entah kemana.
Seorang warga sekitar, Joni mengatakan, spanduk tersebut diduganya baru terpasang pada Senin (29/1/2024) pagi.
Sebab pada Minggu (28/1/2024), ia tidak melihat ada spanduk tersebut terpasang di pagar rumah kosong.
"Sepertinya baru tadi pagi, kemarin itu saya di sini nggak ada. Kemungkinan ya pagi tadi," ujar Joni seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com, Senin (29/1/2024).
Tempat yang dijadikan spanduk tersebut, menurut Joni saat ini memang rumah kosong karena sang pemilik rumah yang kini tinggal di luar Malang.
Joni menduga pemasangan spanduk Gibran ini tanpa seizin pemilik rumah.
"Yang punya rumah itu orang Jakarta. Orangnya terakhir ke sini dua bulan lalu. Saya kenal kalau orangnya itu. Tapi yang masang gak tahu siapa, kayaknya gak izin sama yang punya rumah," ungkapnya.
Baca Juga: Kritisi Pernyataan Bagja, Jarnas Gamki Gama Desak Bawaslu Panggil Jokowi Dugaan Pose 2 Jari
Menanggapi kehebohan spanduk kecaman terhadap Gibran, Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Malang Hamdan Akbar mengatakan pihaknya bakal menertibkan objek spanduk yang memuat isi dengan kategori black campaign atau kampanye negatif.