Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengklarifikasi pelintiran pernyataannya di media sosial tentang ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.
Mahfud MD menjelaskan bahwa yang berdosa adalah kita atau pemerintah jika membiarkan ibu-ibu tidak mendapatkan pekerjaan yang layak. Sehingga tidak dapat mendidik anak dengan baik. Jadi, bukan ibunya yang berdosa.
"Itu konteksnya ada yang tanya dalam pertemuan. Pak gimana kalau ibu melahirkan anak tidak berakhlak. Saya bilang ya dosa kita kalau membiarkan ibu itu melahirkan anak tak berakhlak, kita yang dosa, bukan ibunya yang dosa," kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Baca Juga:
Baca Juga: Ikut Kampanye, Cara Kiesha Alvaro Panggil Ibu Sambung Bikin Salfok: Sopan Bener
Selvi Ananda dan Gibran Makan Sepiring Berdua: Duduknya Mantu Jokowi Anggun Banget
Viral SBY Makan Mie Instan, Auranya Curi Perhatian: Ditinggal Ibu Ani, Seperti Tak Semangat
Gibran Belum Move On Kirab Kebangsaan di Semarang, Publik: Jateng Tetap Banteng
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam pertemuan tokoh adat dan agama Melayu di Pekanbaru, Riau, Senin 29 Januari 2024.
Pernyataan yang jadi polemik warganet ini disampaikan Mahfud MD saat menjawab pertanyaan seorang hadirin dalam acara "Tabrak Prof" di Bandar Lampung, Kamis (25/1/).
Baca Juga: Mahfud MD: Ibadah itu Bukan Berdasarkan Hitung-hitungan Jumlah Pemeluk
Oleh sebab itu, menurut Mahfud, ibu-ibu perlu diberikan lapangan pekerjaan yang layak dengan upah yang memadai supaya bisa menumbuhkembangkan generasi yang terdidik.
"Oleh sebab itu, saya katakan ibu-ibu itu harus diberi pekerjaan yang layak, jangan sampai kerja pagi pulang sore. Upahnya tidak layak, tidak dilindungi oleh negara, sehingga anaknya sesudah dilahirkan dibiarkan tidak dididik," kata Mahfud sambil meminta wartawan untuk melihat video asli kegiatan di Bandar Lampung tersebut.
Mahfud kembali menegaskan maksud pernyataan tersebut adalah agar ibu-ibu diberi kesejahteraan dalam pekerjaan. Dengan begitu, anak akan terdidik dengan baik jika kesejahteraan di rumah tercipta.
"Kami katakan, besok perlindungan ibu-ibu itu dari sudut ketenagakerjaan akan kita beri perhatian untuk lebih sejahtera agar anak-anak itu bisa dididik dengan baik dan berakhlak," paparnya.
Sebelumnya, warganet yang salah tangkap dan mispersepsi ini ramai menyerang Mahfud. Mahfud dianggap mengeluarkan pernyataan, dosa besar bagi seorang Ibu melahirkan anaknya yang tak berakhlak.
Padahal, jika diteliti dengan seksama, pernyataan Mahfud saat menjawab pertanyaan hadirin dalam acara Tabrak Prof di Lampung, Kamis (25/1/2024), tak seperti yang dituding netizen.
"Membiarkan emak-emak dan ibu-ibu untuk melahirkan anak-anak yang tidak berakhlak, itu adalah satu dosa besar kepada bangsa ini. Bangsa ini akan hancur manakala generasi mendatang itu tidak punya etika dan tidak punya akhlak," kata Mahfud saat itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.