Bolak-balik Diajak Kaesang Kampanye Buat PSI, Ternyata Jokowi Punya Pemikiran Lain

Senin, 29 Januari 2024 | 17:18 WIB
Bolak-balik Diajak Kaesang Kampanye Buat PSI, Ternyata Jokowi Punya Pemikiran Lain
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto makan bakso bareng di Bakso Pak Sholeh Bandongan, Jawa Tengah, Senin (29/1/2024). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons ajakan putra bungsunya, Kaesang Pangarep untuk kampanye bareng Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Kaesang diketahui merupakan ketua umum di partai tersebut.

Jokowi mengakui dirinya memang diajak. Namun, ia menegaskan sekali perihal ucapannya menjelaskan aturan presiden boleh kampanye yang kemudian menjadi ramai.

"Oh iya, saya sudah diajak bulak balik, tapi sekali lagi, saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja, Undang-Undang Pemilu saja sudah ramai ya," kata Jokowi di Jawa Tengah, Senin (29/1/2024).

Sebelumnya, Jokowi merespons pertanyaan kapan kiranya dirinya ikut kampanye bareng putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka. Diketahui Gibran saat ini menjadi cawapres, mendampingi Prabowo Subianto.

Baca Juga: Kaesang Minta Masyarakat Toraja Jangan Coblos Badannya Gibran: Colok Matanya!

Respons atas pernyataan tersebut disampaikan Jokowi usai makan bakso bersama dengan Prabowo di Bakso Pak Sholeh Bandongan, Jawa Tengah.

Dalam responsnya, Jokowi tidak menjawab terkait pertanyaan. Jokowi hanya kembali menyinggung soal ramainya publik gegara ucapannya tentang aturan menteri dan presiden boleh kampanye dan memihak.

Belakangan, Jokowi memberikan penjelasan lebih detail perihal ucapannya tersebut yang merupkan penjelasan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 299 yang menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden Mempunyai Hak Melaksanakan Kampanye.

"Wong ada pertanyaan, ya kan? Saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja sudah ramai," kata Jokowi.

Makan Bakso

Baca Juga: Jokowi Minta Akademi Militer Harus Mampu dan Mau Adaptasi

Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tampak berbincang saatakan bakso bersama di Jawa Tengah. Jokowi pun menjawab saat ditanya apa yang menjadi obrolan ia dan Prabowo.

Jokowi menjawab bahwa obrolan dia bersama Prabowo seputar menu yang disantap. Diketahui keduanya lebih kurang menghabiskan 20 menit saat menyantap makan siang bersama.

"Ngobrolin bakso, ngobrolin kelapa muda, ngobrolin tahu goreng, udah gitu," kata Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan menu makannya sama dengan Prabowo.

Sambil menunjuk mangkok bakso, Jokowi sekaligus mengisyaratkan bahwa ia dan Prabowo menyantap habis bakso.

"Menunya sama. Habis," kata Jokowi sambil menunjuk mangkok bakso.

Jokowi mengatakan bahwa bakso yang ia santap rasanya enak. Jokowi tidak menjelaskan alasan mengapa ia bakso yang menjadi menu pilihan untuk makan siang bareng Prabowo.

"Makan bakso, baksonya enak, udah gitu aja," jata Jokowi.

Penjelasan Jokowi

Sebelumnya Jokowi menunjukkan sejumlah pasal di dalam Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menggunakan sebuah kertas besar. Penjelasan ini untuk meluruskan pernyataannya yang belakangan ramai soal Presiden dan Menteri mempunyai hak untuk kampanye.

Jokowi menegaskan pernyataan yang disampaikan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1) itu untuk menjawab pertanyaan wartawan.

"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan," ujar Jokowi dalam video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden seperti dikutip, Jumat (26/1/2024).

Jokowi kemudian menunjukan print berukuran besar soal UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 299 yang menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden Mempunyai Hak Melaksanakan Kampanye.

"Jelas, jadi saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu jangan ditarik kemana-mana," ucap Jokowi dilanjutkan tertawa.

Selain itu Kepala Negara juga membacakan isi pada Pasal 281. Kampanye Pemilu yang Mengikutsertakan Presiden Wakil Presiden Harus Penuhi Ketentuan. Tidak Gunakan Fasilitas Dalam jabatan Kecuali Pengamanan. Menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara.

"Sudah jelas semuanya kok, jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan peraturan perundang-undangan karena ditanya," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI