Suara.com - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, memberikan jawaban saat ditanya mengenai normalisasi organisasi FPI dan HTI pada acara diskusi bertajuk "Ngajabarkeun Abah Anies" di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Minggu (28/1/2024).
Pada kesempatan tersebut, pertanyaan disampaikan oleh M. Farhan sebagai pembawa acara diskusi tersebut yang juga salah seorang kader Partai Nasdem, termasuk mengenai kemungkinan normalisasi organisasi FPI dan HTI.
"Apakah Abah akan melakukan normalisasi kepada FPI dan HTI?" tanya Farhan.
Baca Juga:
Baca Juga: Sindir Balik Luhut? Cak Imin Sebut Sosok Opa-opa Bantu Orang Lain usai Debat Cawapres
- Viral SBY Makan Mie Instan, Auranya Curi Perhatian: Ditinggal Ibu Ani, Seperti Tak Semangat
- Kunjungi Bali Bersama Selvi Ananda, Gibran Tenggak Jamu Tingkatkan Gairah Seksual
- Ditanya Dokter Tirta Contekan Saat Debat, Cak Imin Jawab Bulkonah: Cheat GTA?
- Balas Serangan Luhut, Tom Lembong Sebut Luhut dan Bahlil Pasukan Pemadam Kebakaran
Mendapatkan pertanyaan tersebut Anies memberikan jawaban, menurutnya pemerintah telah mengeluarkan keputusan mengenai pembubaran dua organisasi tersebut beberapa waktu lalu, serta terlanjur terjadi dan semuanya harus menghormati keputusan tersebut.
Lebih lanjut Anies menuturkan, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga negara tidak dapat melarang warganya berserikat, berkumpul dan berkegiatan.
Selain itu, negara tidak bisa mengatur pikiran orang, negara tidak bisa mengatur perasaan orang, yang negara bisa atur menurutnya adalah perbuatan. Bila melakukan perbuatan yang melanggar hukum maka hukum akan mengambil tindakan untuk disiplinkan.
"Jadi kita harus menghormati pikirannya, kadang-kadang kita ingin menyamakan pikiran, kadang-kadang tanpa sadar kalau ada orang beda pikiran harus sama dengan pikiran, gak boleh, dalam ruangan ini saja belum tentu semua pikirannya sama dan negara tidak pernah bisa mengatur pikiran, kita mengatur perbuatan," jelasnya.
"Jadi bila kemudian organisasi yang melakukan tindakan melawan hukum maka hukum akan berlaku pada organisasi itu, apapun organisasinya dan dibuktikan di pengadilan," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Takut Suara Dicolong, Isi Seruan Ganjar-Mahfud ke Pendukung Hadapi 14 Februari
Mengenai FPI dan HTI yang sudah dibubarkan pemerintah, Anies menilai pemerintah sudah mengambil keputusan tersebut. Sehingga, sebagai warga negara Indonesia harus menghormati keputusan itu, meskipun ada pro dan kontra.
"Nah, apa yang sudah jadi keputusan pemerintah itu keputusan pemerintah, sudah di jalani kemarin. Jadi bagi kami kita hormati keputusan yang sudah dilakukan pemerintah, setuju atau tidak setuju keputusan itu sudah dibuat sudah terjadi," ungkapnya.
Jika terpilih sebagai Presiden, Anies memastikan tidak akan membubarkan organisasi sewenang-wenang, namun ada beberapa proses yang akan dilakukan sebelum suatu organisasi dibubarkan.
"Ke depan kita akan pastikan semua organisasi yang menurut pemerintah keliru maka pemerintah akan membawa ke pengadilan dan pemerintah akan menunjukkan kepada rakyat di mana salahnya," ucapnya.
"Tapi ketika saya bertugas sebagai Presiden, saya tidak akan membubarkan, saya akan membawa ke pengadilan minta pengadilan membubarkan, bila melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.
"Kenapa? karena kami menghormati institusi pengadilan, yang kejadian sudah tapi ke depan kita hormati pengadilan dan di situlah negara demokrasi," tegasnya.
Kontributor : Rahman