Suara.com - Dengan tugas yang akan diembannya selama masa menjelang dan sepanjang Pemilu pada tanggal 14 Februari mendatang, petugas KPPS tentu akan mendapat gaji. Namun, berapa dan kapan gaji KPPS 2024 akan diberikan?
Pertanyaan tersebut cukup sering menjadi pembicaraan usai beredar foto anggota KPPS yang membagikan amplop berisi uang. Pasalnya, mereka terlihat menerima jumlah uang yang berbeda.
Gaji KPPS 2024 Kapan Diberikan?
Pencairan gaji KPPS 2024 telah tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
Baca Juga: Heboh Anggaran Snack saat Bimtek Dipotong, Berapa Honor Petugas KPPS Seharusnya?
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa gaji petugas KPPS Pemilu 2024 baru akan cair setelah masa kerja selesai yang berarti setelah bekerja satu bulan penuh. Dengan begitu, gaji KPPS Pemilu 2024 diharapkan akan cair di tanggal 25 Februari 2024 atau setelahnya.
Besaran gaji KPPS 2024 diketahui lebih besar dari tahun sebelumnya, berikut adalah rinciannya.
- Ketua KPPS: Rp 1.200.000 (Pemilu), Rp 900.000 (Pilkada)
- Anggota KPPS: Rp 1.100.000 (Pemilu), Rp 850.000 (Pilkada).
- Satlinmas TPS: Rp 700.000 (Pemilu), Rp 650.000 (Pilkada).
Sementara itu, berikut adalah gaji bagi KPPS yang bertugas di luar negeri.
- Ketua KPPS: Rp 6.500.000
- Sekretaris KPPS: Rp 6.000.000
- Satlinmas TPS: Rp 4.500.000.
Viral Petugas KPPS 2024 Pamer Uang Amplop
Baru-baru ini beredar di media sosial yang memperlihatkan beberapa petugas KPPS yang baru saja dilantik tengah memamerkan amplop berisi uang. Amplop tersebut diduga adalah uang saku yang diberikan kepada KPPS.
Baca Juga: Viral! Pelantikan KPPS Diberikan Konsumsi yang Tak Pantas, KPU Sleman Sebut Vendor Wanprestasi
Seperti dalam cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @kegblgnunfaedh pada 27 Januari 2024.
"Pelantikan KPPS dapet amplop berapa aja gais?" tulisnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa sebelum menjalani tugasnya, petugas KPPS akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek). Saat mengikuti bimtek yang berlangsung sepanjang 25–27 Januari 2024 ini petugas KPPS akan mendapatkan uang saku.
Namun, besaran jumlah uang saku bimtek ini menjadi kebijakan daerah masing-masing. Sejauh informasi yang beredar, besaran uang saku ini rata-rata Rp 50.000 - Rp 150.000. Uang saku ini dianggap sebagai uang transport peserta bimtek KPPS 2024.
Besaran uang transport yang dibagikan sai bimtek inilah yang banyak dibicarakan. Pasalnya, ada beberapa yang mendapatkan Rp 100.000, tetapi ada pula yang mengaku tidak mendapatkan uang sama sekali.
"Ehyy? Kok bisa 150 k, gua cuma dapet 50k".
"Ada yang 150, 100, da 50, jadi mana yang harusnya".
"Adikku kemarin habis pelantikan ga dapet apa2, mana di tengah lapangan, boro2 makanan kecil, minuman aja ga dapat, cuma dapet panas2an".
"Bagus nih buat perbadingan di tempat lain, biar pada tahu apakah ada yg korupsi atau enggaknya".
Itulah beberapa komentar warganet terkait perbedaan uang transport yang diterima. Artinya, amplop berisi uang untuk petugas KPPS tersebut bukan gaji melainkan uang saku atau ongkos transport sesuai daerah masing-masing.
Demikian penjelasan tentang berapa dan kapan gaji KPPS 2024 akan diberikan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri