Hadiri Hajatan Rakyat di Cirebon, Ganjar: Jabatan Ada Batasnya, Haram Hukumnya Menyalahgunakan Kekuasaan

Sabtu, 27 Januari 2024 | 13:26 WIB
Hadiri Hajatan Rakyat di Cirebon, Ganjar: Jabatan Ada Batasnya, Haram Hukumnya Menyalahgunakan Kekuasaan
Capres RI Ganjar Pranowo. (ANTARA/HO-TPN Ganjar-Mahfud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menghadiri acara Hajatan Rakyat di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024). Dalam kesempatan itu, Ganjar berbicara terkait jabatan harus ada batasnya.

"Buat kami jabatan itu bukan lah selama lamanya. Jabatan itu ada batasnya. Maka siapapun yang memegang jabatan di Republik ini, ada batasnya," kata Ganjar.

Ganjar menuturkan bahwa haram hukumnya bagi siapa pun yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

"Maka ketika kita semua mendapatkan amanah, haram hukumnya untuk menyalahgunakan kekuasaan itu. Setuju?" ucap Ganjar.

Baca Juga: Ikut Pernyataan Jokowi, Ganjar Pranowo Bilang Bupati Boleh Kampanye: Tidak Boleh Takut Loh

"Setuju," jawab para pendukungnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu kemudian menyinggung tentang praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Baginya seorang calon pemimpin harus bebas dari tiga perbuatan itu.

"Ketika kita bicara harus membawa amanah dan harus dilaksanakan denga baik baik. Harus anti KKN," ujar dia.

Selain itu, Ganjar menekankan bahwa seorang pemimpin harus tunduk pada konstitusi dan menjaga integritas.

"Laksanakanlah konstitusi itu dengan baik. Kenapa kita harus melaksanakannya dengan baik? Itu perintah konstitusi. Menjaga integritas itu penting. Penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan itu haram hukumya," lanjut Ganjar.

Baca Juga: Gibran Tanggapi Rencana Mahfud MD Akan Mundur dari Menteri: Apakah Sudah?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI