Dalih Aiman Soal Ada Oknum Polisi Tidak Netral di Pemilu 2024: Saya Ingatkan Malah Dipidana

Jum'at, 26 Januari 2024 | 16:04 WIB
Dalih Aiman Soal Ada Oknum Polisi Tidak Netral di Pemilu 2024: Saya Ingatkan Malah Dipidana
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara Tim Pemenangang Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mempertanyakan soal ucapannya yang menyebut bahwa adanya oknum Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.

Aiman mengatakan, ucapannya bukanlah tudingan, melainkan sebatas peringatan akan hal tersebut.

"Di tengah isu netralitas yang paling diperbincangkan selama proses Pemilu kali ini, justru malah saya yang mengingatkan itu, malah diproses pidana," kata Aiman, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).

Aiman juga menyinggung tentang berbagai pemberitaan di berbagai media massa nasional yang memublikasikan isu serupa. Aiman berdalih, ucapannya bukan ingin menyebar berita bohong namun hanya sebatas imbauan.

"Jadi kalau proses saya terus dilanjutkan, tentu ini menjadi pertanyaan. Meskipun saya menjadi warga negara yang baik akan terus mengikuti proses hukum ini," ucapnya.

Aiman menilai, seharusnya kritkan yang disampaikannya tentang netralitas Polri, seharusnya menjadi catatan publik, bukan malah berujung proses pidana.

Tanggapan Polisi

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan Aiman dipanggil penyedik sebagai saksi atas perkaranya.

Ini merupakan pemeriksaan pertama Aiman, setelah kasusnya naik menjadi penyidikan.

Baca Juga: Hari Ini Polda Metro Periksa Aiman Witjaksono Terkait Kasus Tudingan Polri Tak Netral

"Pemeriksaan tunggal, karena saksi-saksi lain sudah diperiksa atau dimintai keterangan sebelumnya," ucap Ade Safri, Jumat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI