Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan buka suara terkait adanya bantuan sosial atau Bansos yang ditempeli stiker Prabowo-Gibran.
Menurut Anies, hal itu sangat berkaitan dengan menjaga etika.
"Terkait dengan pelabelan ini soal etika, etika itu harus dijaga," ujar Anies di Ternate, Maluku Utara, Jumat (26/1/2024).
Baca juga:
- Balas Serangan Luhut, Tom Lembong Sebut Luhut dan Bahlil Pasukan Pemadam Kebakaran
- Bantah Luhut, Jubir Timnas AMIN: Tesla Mulai Beralih ke LFP, Indonesia Harus Batasi Produksi Nikel
- Dukungan Masyarakat Tak Terbendung, Aliansi Mahasiswa Kalimantan Barat Gelar Aksi Kawal Janji Prabowo-Gibran
Anies mengingatkan bahwa Bansos bukan uang milik pemerintan. Bansos, kata dia, adalah uang dari pajak masyarakat.
"Jdi ini bukan dana dari pemegang kewenangan, ini bukan uangnya seseorang, ini adalah uang pajak yang dialokasikan untuk Bansos," ucap Anies.
Oleh sebab itu, Anies meminta pihak mana pun menghargai rakyat dalam urusan Bansos.
"Nah saya rasa, Rakyat Indonesia makin hari makin cerdas, jadi hormati kecerdasan rakyat," kata Anies.
Sebelumnya, Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Iwan Tarigan mengatakan pihaknya mengutuk keras adanya bansos atau bantuan sosial yang ditempeli dengan stiker Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Warga Tak Mau Disurvei Demi Dapat Bansos, Indopol Tak Rilis Jajak Pendapat Pilpres Januari 2024
"Kami dari Timnas AMIN mengutuk keras Bansos ditempelin stiker 02 Prabowo-Gibran," kata Iwan dalam keterangannya, Jumat (26/1/2024).
Iwan menyebut adanya stiker itu akan menimbulkan kesan pemerintah memihak pada salah satu calon tertentu Pilpres 2024.
"Karena pembagian bansos dengan cara tersebut akan menimbulkan keuntungan pada pihak tertentu. Perlu kami tegaskan bahwa anggaran Bansos bersumber dari APBN dan bukan dari Pribadi atau kelompok tertentu," ujar Iwan.
Biodata dan Pendidikan Cucu Luhut yang Soroti Omongan Tom Lembong Jelekin Pemerintah
Oleh sebab itu, Iwan meminta Bawaslu untuk turun tangan menindaklanjuti adanya temuan tersebut.
"Kami meminta kepada Bawaslu untuk melakukan penegakan hukum secara tegas karena pasangan calon 02 sudah melakukan pelanggaran berat," tutur Iwan.