Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan merespons pernyataan Ketua KPU, Hasyim As'syari yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengajukan cuti ke diri sendiri karena berpihak dan ikut kampanye.
Anies menilai ada baiknya Ketua KPU menyampaikan pendapat sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak, maka akan menjadi bahan pembicaraan yang tidak perlu.
Sebut Presiden Boleh Kampanyekan Paslon, Kubu Ganjar Skakmat Jokowi: Nepotisme Makin Kental!
Gibran Dianggap Tak Punya Etika Saat Debat, Nikita Mirzani Ikut Ngamuk: Sudah Dua Kali Minta Maaf
Baca Juga: Beda Pendidikan Retno Marsudi dan Tom Lembong, 2 Sosok Berjasa Beri Contekan Presiden Jokowi
"Makanya kalau mau bertindak mengikuti aturan. Kalau tidak nanti akan menimbulkan keributan yang enggak perlu," kata Anies di Ternate, Maluku Utara, Jumat (26/1/2024).
"Dan akhirnya akrobat-akrobat yang enggak perlu begini nih, akhirnya malah jadi bahan obrolan yang tidak produktif," lanjutnya.
Anies mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara yang berdasarkan aturan hukum. Oleh sebab itu, KPU harus memberikan keterangan yang sesuai dengan hukum yang ada.
"Kita ini sedang bernegara, kalau bernegara ikuti aturan tata kelola negara yang benar. Buat KPU juga ikutin aturan yang ada, sehingga tidak menimbulkan kebingungan. Kan saya dari kemarin bilang, tanyakan pada ahli tata negara," ucap Anies.
Hotman Paris Sebut Gibran Punya Nyali: Ini Sama Saja Seperti Anak Medan
Baca Juga: Gagalkan Timnas AMIN Laporkan Jokowi ke Bawaslu, Anies: Sangat Receh, buat Apa?
Balas Serangan Luhut, Tom Lembong Sebut Luhut dan Bahlil Pasukan Pemadam Kebakaran
Pernyataan Ketua KPU
Hasyim Asya'ri sebelumnya, mengatakan bahwa Jokowi harus mengajukan cuti jika ingin serius berkampanye.
"Dia (Jokowi) kan mengajukan cuti," kata Hasyim ditemui wartawan di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).
Nah, pengajuan cuti Jokowi itu harus diajukan kepada Jokowi sendiri selaku kepala negara.
"Iya (ajukan cuti ke dirinya sendirk), kan presiden cuma satu," ucap Hasyim.
Sementara terkait pernyataan Jokowi, yang menyebut presiden hingga menteri boleh berpihak dan kampanye, Hasyim enggan berkomentar banyak. Dia bilang Jokowi merujuk ke Undang-Undang Pemilu.
"Di UU Pemilu kan sudah diatur toh. Apa yang disampaikan Pak Presiden tuh, disampaikan Pak Presiden itu menyatakan norma yang ada di UU Pemilu," kata Hasyim.