Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan memerintahkan Timnas Anies - Muhaimin (AMIN) tidak melaporkan Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu terkait ucapan presiden boleh berkampanye dan memihak paslon.
"Dicabut itu. Saya sudah perintahkan tidak ada, tidak ada," ujar Anies di Ternate, Maluku Utara, Jumat (26/1/2024).
Anies menilai polemik Jokowi menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak itu adalah urusan receh. Oleh sebab itu, ia menilai tidak perlu melaporkan Jokowi ke Bawaslu.
Baca juga:
- Balas Serangan Luhut, Tom Lembong Sebut Luhut dan Bahlil Pasukan Pemadam Kebakaran
- Biodata dan Pendidikan Gus Miftah: Ngaku Belajar Etika dari Gibran, Ternyata Keturunan Orang Besar
"Sangat (receh). Tidak perlu, buat apa?" kata Anies.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menerangkan saat ini tengah fokus untuk proses pemenangan Pilpres 2024.
"Ini biarlah. Kami akan konsentrasi kepada menyampaikan gagasan perubahan dan saya sudah sampaikan kmren bahwa tidak ada laporan apa pun ke pihak lain," jelas Anies.

Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir berencana melaporkan Jokowi buntut menyatakan presiden dan menteri boleh berkampanye dan menteri dalam Pemilu.
Beda Adab Ahok vs Abdee Slank Usai Dukung Ganjar, Bak Langit Bumi!