Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan memerintahkan Timnas Anies - Muhaimin (AMIN) tidak melaporkan Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu terkait ucapan presiden boleh berkampanye dan memihak paslon.
"Dicabut itu. Saya sudah perintahkan tidak ada, tidak ada," ujar Anies di Ternate, Maluku Utara, Jumat (26/1/2024).
Anies menilai polemik Jokowi menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak itu adalah urusan receh. Oleh sebab itu, ia menilai tidak perlu melaporkan Jokowi ke Bawaslu.
Baca juga:
- Balas Serangan Luhut, Tom Lembong Sebut Luhut dan Bahlil Pasukan Pemadam Kebakaran
- Biodata dan Pendidikan Gus Miftah: Ngaku Belajar Etika dari Gibran, Ternyata Keturunan Orang Besar
"Sangat (receh). Tidak perlu, buat apa?" kata Anies.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menerangkan saat ini tengah fokus untuk proses pemenangan Pilpres 2024.
"Ini biarlah. Kami akan konsentrasi kepada menyampaikan gagasan perubahan dan saya sudah sampaikan kmren bahwa tidak ada laporan apa pun ke pihak lain," jelas Anies.
Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir berencana melaporkan Jokowi buntut menyatakan presiden dan menteri boleh berkampanye dan menteri dalam Pemilu.
Baca Juga: Dicap Terang-terangan Kampanyekan Gibran, Amien Rais: Jokowi Tak Punya Rasa Malu Lagi!
Beda Adab Ahok vs Abdee Slank Usai Dukung Ganjar, Bak Langit Bumi!
Hotman Paris Sebut Gibran Punya Nyali: Ini Sama Saja Seperti Anak Medan
Gibran Dianggap Tak Punya Etika Saat Debat, Nikita Mirzani Ikut Ngamuk: Sudah Dua Kali Minta Maaf
Ari mengatakan pihaknya sudah membuat analisa hukum terkait ucapan Jokowi dan sudah memberikannya kepada Bawaslu dan KPU.
"Kami sudah membuat analisa hukumnya. Analisa hukumnya sudah kami sampaikan ke Bawaslu ke pihak KPU juga kita menyesalkan sikap itu," ujar Ari kepada wartawan di Palembang, Kamis (25/1/2024).
"Nah nanti tinggal sikapnya KPU dan bawaslu mengambil sikap bagaimana," imbuhnya.
Kekinian, Ari menyamapaikan Tim Hukum Nasional AMIN tengah mempersiapkan berkas-berkas untuk membuat laporan ke Bawaslu.
"Jadi kita sekarang di jakarta lagi menyiapkan itu kita format secara baik kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini," ucap dia.
Menurut Ari, pelaporannya dalam rangka banyaknya aturan mengenai Pemilu yang tidak tepat, khususnya terkait presiden dan menteri boleh berkampanye.