Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, menekankan bahwa jika terpilih sebagai wakil presiden Republik Indonesia bersama Ganjar Pranowo, dia tidak akan tunduk pada tekanan dari pihak manapun.
Ganjar Pranowo sendiri diketahui merupakan kader PDIP yang sebelumnya merupakan partai yang memiliki kursi terbanyak di legislatif. Bahkan, Presiden Jokowi juga kader dari PDIP.
Dalam beberapa kesempatan, Megawati Soekarnoputri sebagai orang no 1 partai tersebut berkali-kali menyinggung Jokowi sebagai 'petugas partai'.
Sementara, di dialog 'Tabrak Prof' bersama masyarakat Lampung, Mahfud menyatakan bahwa, terlepas dari prosedur apa pun, jika prinsipnya sejalan dengan upaya menegakkan konstitusi, Mahfud Md tidak dapat dikendalikan oleh pihak manapun. Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam rangka mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung.
Baca Juga: Gibran Buka Suara Usai Kunjungannya ke PT Sritex Sukoharjo Disusul Ganjar Pranowo
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan dirinya adalah pendekar hukum yang senantiasa bersikap tegak lurus menegakkan konstitusi.
Ia lantas bercerita tentang kesepakatannya bersama partai-partai pengusung ketika hendak dipilih menjadi cawapres yang mendampingi Ganjar Pranowo.
Dalam ceritanya, Mahfud dan seluruh partai pengusung bersepakat untuk tidak saling menugaskan. Kesepakatan yang dibangun adalah menegakkan hukum dan konstitusi sesuai proporsi-nya masing-masing.
Sementara, Mahfud menegaskan bahwa partai politik tugasnya adalah menegakkan hukum dan konstitusi dengan mengirim kader-kader terbaiknya sebagai wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kemudian juga mengirimkan pejabat-pejabatn-nya ke pemerintah dalam rangka tugas bersama menegakkan konstitusi," ujar dia, dikutip dari Antara pada Jumat (26/1/2024).
Baca Juga: Warga Tak Mau Disurvei Demi Dapat Bansos, Indopol Tak Rilis Jajak Pendapat Pilpres Januari 2024
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud berkomitmen tetap pada sikapnya untuk menjalankan konstitusi, menegakkan hukum, serta menyikat korupsi apabila diberi mandat oleh rakyat sebagai wapres RI tahun 2024-2029.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.