Anggap Beras Bansos Ditempeli Stiker Prabowo-Gibran Pelanggaran Berat, Timnas AMIN Minta Bawaslu Turun Tangan

Jum'at, 26 Januari 2024 | 10:38 WIB
Anggap Beras Bansos Ditempeli Stiker Prabowo-Gibran Pelanggaran Berat, Timnas AMIN Minta Bawaslu Turun Tangan
Beras bansos ditempel stiker Prabowo-Gibran. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Iwan Tarigan mengatakan pihaknya mengutuk keras adanya beras bansos atau bantuan sosial yang ditempeli dengan stiker Prabowo-Gibran.

"Kami dari Timnas AMIN mengutuk keras Bansos ditempelin stiker 02 Prabowo-Gibran," kata Iwan dalam keterangannya, Jumat (26/1/2024).

Iwan menyebut adanya stiker itu akan menimbulkan kesan pemerintah memihak pada salah satu calon tertentu Pilpres 2024.

"Karena pembagian bansos dengan cara tersebut akan menimbulkan keuntungan pada pihak tertentu. Perlu kami tegaskan bahwa anggaran Bansos bersumber dari APBN dan bukan dari Pribadi atau kelompok tertentu," ujar Iwan.

Baca Juga: Unggah Video Anies Bela Warga Kampung Bayam, Geisz Chalifah: Pemimpin yang Tulus Menjaga Warganya

Oleh sebab itu, Iwan meminta Bawaslu untuk turun tangan menindaklanjuti adanya temuan tersebut.

"Kami meminta kepada Bawaslu untuk melakukan penegakan hukum secara tegas karena pasangan calon 02 sudah melakukan pelanggaran berat," tutur Iwan.

Iwan menilai jika bansos dijadikan sebagai alat kampanye maka dapat dikategorikan sudah melakukan politik uang.

"Apabila bansos digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye Pemilu secara langsung atau tidak langsung maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang," jelas dia.

Selain itu, Iwan menyebut pemerintah tidak boleh memihak pada satu calon tertentu terlebih hingga menyeret urusan bansos. Ia berpandangan, kuat terjadi dugaan korupai jika bansos dipolitisaak.

Baca Juga: Kreatifnya Anak Muda Pendukung Anies Baswedan Bikin Website, Cek Linknya di Sini

"Kami meminta kepada pemerintah dan Bulog agar Bansos tidak digunakan sebagai alat untuk memenangkan pasangan calon tertentu karena menurut Undang-Undang sudah termasuk korupsi," ungkap Iwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI