“Mengapa ada dualisme kebijakan, pada tingkatan presiden, wapres, Menteri sampai wakil bupati boleh berkampanye sementara ASN tidak boleh?” ujarnya.
Ikrar juga menilai sulit membedakan aktivitas presiden dan menteri saat kunjungan kerja dengan kampanye.
“Karena kita tahu bahwa kunjungan presiden dan para menteri ke beberapa daerah itu tidak sedikit yang melakukan kampanye politik,” katanya.