Tim Hukum AMIN Akan Laporkan Jokowi soal Pernyataan Boleh Berkampanye

Kamis, 25 Januari 2024 | 20:40 WIB
Tim Hukum AMIN Akan Laporkan Jokowi soal Pernyataan Boleh Berkampanye
Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir. (Dok: Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaikin Iskandar (THN AMIN), Ari Yusuf Amir akan melaporkan Presiden Jokowi terkait pernyataan presiden boleh berkampanye dan memihak paslon di Pilpres 2024. Ari menyesalkan pernyataan Jokowi yang seharusnya menjaga kestabilan politik di negara ini.

"Dengan statemen terang-terangan seperti itu tentunya akan membuat dampak yang tidak baik bagi stabilitas politik kita," kata Ari kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Ari beralasan netralitas aparatur sipil negara sedang dibutuhkan saat ini. Tujuannya, kata dia menjaga kestabilan politik. Seandainya TNI dan Polri berpihak maka peluang terjadinya chaos besar.

"Bagaimana anda bisa bayangkan kalau seandainya nanti ASN, TNI, Polri itu berpihak ke salah satu paslon lalu paslon yang lain tidak meyakini tidak percaya dengan mereka. bagaimana mereka menjaga ketertiban sosial di masyarakat," ujar Ari.

Baca Juga: Nikita Mirzani Berani Banget! Bilang Begini ke Megawati Soekarnoputri

Ari sendiri sudah membuat analisa hukum terkait pernyataan Jokowi. Hal itu sudah dia sampaikan ke Bawaslu.

"Nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana," katanya.
Ari mencontohkan dalam pembagian bansos tidak bisa dipisahkan kapasitas menteri dan Jokowi. Keduanya kata dia membagi bantuan dalam kapasitas sebagai apa.

"Jadi demi untuk kestabilitasan politik ketenangan kita dalam pemilu ini supaya damai baik kami harapkan agar keputusan pak Jokowi ini secara tegas dia lakukan bahwa beliau harus mengundurkan diri," tutur Ari.

Tim Hukum Nasional AMIN menurut Ari sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

"Kami akan memberikan pendapat hukum kami,analisa hukum kami, kepada Bawaslu dan silakan Bawaslu untuk mensikapi nanti," ujar Ari.

Baca Juga: Survei Media Inggris Tempatkan Prabowo Penganut Jokowinomics Ungguli Anies dan Ganjar

Jokowi menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan mihak di Lapangan TNI Angkatan Udara, Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI