KPU Minta Jokowi Ajukan Cuti ke Dirinya Sendiri kalau Mau Ikut Kampanye Pilpres

Kamis, 25 Januari 2024 | 14:03 WIB
KPU Minta Jokowi Ajukan Cuti ke Dirinya Sendiri kalau Mau Ikut Kampanye Pilpres
Presiden Jokowi dan Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus mengajukan cuti jika ingin mengkampanyekan salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Hasyim menyusul pernyataan Jokowi yang menyebut presiden hingga menteri boleh berpihak dan melaksanakan kampanye, dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Dia kan mengajukan cuti," kata Hasyim ditemui wartawan di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

Disebutnya cuti itu bisa diajukannya ke dirinya sendiri sebagai kepala negara.

"Iya (ajukan cuti ke dirinya sendir), kan presiden cuma satu," kata Hasyim.

Sementara terkait pernyataan Jokowi, yang menyebut presiden hingga menteri boleh berpihak dan kampanye, Hasyim enggan berkomentar banyak. Dia bilang Jokowi merujuk ke Undang-Undang Pemilu.

"Di UU Pemilu kan sudah diatur toh. Apa yang disampaikan Pak Presiden tuh, disampaikan Pak Presiden itu menyatakan norma yang ada di UU Pemilu," katanya.

Pernyataan Jokowi

Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.

Baca Juga: Memaksa Ingin Bicara di Kampanye Akbar Anies, Rizal Sebut Prabowo Pengkhianat Padahal Sudah Dikasih Uang

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI