Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyebut presiden hingga menteri boleh berpihak dan melaksanakan kampanye, dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara.
Hasyim merespons dengan meminta awak media untuk bertanya langsung ke Jokowi.
"Yang pertama, lebih baik bertanya ke yang membuat pernyataan," katanya ditemui wartawan di sebuah hotel, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).
Sementara terkait dengan pengawasan penggunaan fasilitas negara, Hasyim meminta agar hal itu ditanyakan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga: Pesan Menohok Pandji Pragiwaksono untuk Jokowi: Richard Nixon Lengser Gegara Itu
"Yang kedua, soal pengawasan penegakan aturan silakan koordinasi ke Bawaslu," katanya.
Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.
Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.
"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," katanya lagi.