Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini tengah menjadi sorotan setelah ia secara terbuka mendukung capres dan cawapres dengan nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Sebelumnya, Ahok ramai dibandingkan dengan Abdee Slank yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris BUMN karena mendukung salah satu paslon capres.
Meskipun sudah memberikan dukungannya kepada Ganjar Pranowo sedari lama, tetapi mantan Gubernur DKI Jakarta ini sampai kini masih mempertahankan jabatannya sebagai Komisaris PT Pertamina.
Ahok juga menerima gaji yang fantastis sebagai seorang Komisaris Pertamina. Bahkan ia sempat diisukan mendapatkan gaji dan tunjangan dari Pertamina sebesar Rp 101,10 miliar per tahun. Atau jika dihitung per bulan, maka menjadi Rp 8,3 per bulan.
Baca Juga: Segini Harta Abdee Slank, Pantas Rela Tinggalkan Jabatan Komisaris Telkom Demi Dukung Ganjar
Lantas, apa alasan Ahok tak mundur dari Komisaris BUMN meski dukung Ganjar? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kementerian BUMN mengungkapkan alasan Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mundur dari jabatannya meskipun secara terang-terangan mendukung salah satu capres.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga menjelaskan bahwa komisaris perusahaan pelat merah bisa menunjukkan dukungannya terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden, dengan catatan para komisaris tidak secara aktif melakukan kampanye politik.
Ahok secara terbuka mendukung pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Arta menyebut dukungan yang diungkapkan oleh Ahok mempunyai kondisi berbeda dengan Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank yang baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan Ahok vs Abdee Slank, Adabnya Keduanya Disorot Usai Dukung Ganjar
“Kalau Pak Abdee kan dia aktif kampanye, kalau Pak Said tidak. Dia hanya menyatakan dukungan, Pak Ahok juga begitu. Dia hanya menyatakan mendukung dan tidak ada kampanye. Kalau dia mulai kampanye ya harus mengundurkan diri,” tutur Arya.
Sebelumnya, SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Indonesia, Ahmad Reza, mengebut alasan mundurnya Abdee Slank dari kursi komisaris TLKM merujuk pada Surat Edaran Menteri BUMN nomor: S-560/S.MBU/10/2023 tanggal 27 Oktober 2023.
Surat edaran tersebut menjelaskan tentang keterlibatan direksi, dewan komisaris/dewan pengawas dan karyawan Grup BUMN pada penyelenggaraan pemilu, pilkada, atau sebagai pengurus partai politik atau penjabat kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
“Begitu surat keluar, seluruh pengurus perusahaan BUMN, jika mau menjadi paslon, ketua tim kampanye atau seperti yang tertera, termasuk Mas Abadi yang mendeklarasikan bahwa dia mendukung, jadi mau tidak mau mengundurkan diri,” tutur Reza.
Reza juga menjelaskan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Abdee Slank pada Jumat (19/1/2024). Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo beserta Sekretaris Kementerian BUMN.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa