Suara.com - Calon Presiden nomor urut 01 dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menghadiri acara Desak Anies di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (24/1/2024).
Menjawab tentang perlindungan terhadap profesi driver dari peserta, Anies mengungkapkan, hubungan industrial harus berlangsung secara adil.
“Ketika kita berbicara tentang profesi, kita membahas hubungan antara pemberi pekerjaan dengan pemberi jasa. Biasanya disebut hubungan industrial. Prinsip yang kami pegang dan kebijakan yang disusun akan mengambil prinsip ini, nomor satu prinsip keadilan,” ujar Anies.
Semua kontrak, kata dia, harus mencerminkan rasa keadilan. Kontrak apapun.
Baca Juga: Wawancara Prabowo dengan NewsWeek: Jenderal yang Ingin RI jadi Kekuatan Dunia
“Kedua, harus memberikan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan semua jaminan relevan dengan tugasnya, sehingga dia bisa bekerja dengan tenang. Semua paket benefit itu harus diberikan,” jelas Anies.
Bagian dari tanggung jawab yang harus dikerjakan negara, ujar Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 itu, adalah mengawasi.
“Setiap aktivitas hubungan industrial harus memenuhi prinsip itu. Bila ada yang menyimpang, melanggar, maka harus kena sanksi. Bila kontraknya tidak mencerminkan prinsip keadilan, prinsip kesetaraan harus dikoreksi,” ucapnya.
Spesifik dengan sopir apabila di situ ada kebutuhan yang sama bagi begitu banyak orang, kata Anies, maka bukan tidak mungkin dibuatkan kebijakan khusus, supaya kebutuhan khususnya bisa terpenuhi.
“Karena ada pola kerja yang mungkin berbeda. Bantu kami memberikan beberapa poin yang perlu perhatian berbeda dengan profesi-profesi yang lain,” pungkasnya.
Baca Juga: Jika Dapatkan Mandat untuk Pimpin Indonesia, Prabowo Komitmen Dukung Palestina