Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye sebagai Hak Demokrasi, Timses AMIN akan Laporkan?

Eliza Gusmeri Suara.Com
Rabu, 24 Januari 2024 | 16:00 WIB
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye sebagai Hak Demokrasi, Timses AMIN akan Laporkan?
Presiden Joko Widodo [Suara.com/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernyataan Jokowi yang baru saja menyebut seorang presiden diperbolehkan berkampanye selama tidak memanfaatkan fasilitas negara, menuai perhatian dari Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

Melalui juru bicaara AMIN, Usamah Abdul Aziz, pihaknya saat ini sedang menunggu respons Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait sikap netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres nanti.

"Bila nanti presiden memihak, kami akan menunggu respons dari Bawaslu," kata Usamah saat dihubungi, Rabu (24/1/2024).

Hal itu kata dia untuk mempertimbangkan apakah presiden melanggar etika netralitas jelang Pilpres meskipun Jokowi belum menyatakan dukungannya.

"Bawaslu pasti akan menimbang-nimbang dan lagi pula presiden memang belum memihak kan," jelasnya.

Namun, untuk langkah melaporkan pernyataan Jokowi ini, pihaknya akan menunggu sikap Bawaslu terlebih dulu.

"Belum ada rencana ke sana sih (melaporkan Jokowi). Kita masih berharap Bawaslu bisa bertindak dulu, kami memberikan waktu dulu lah," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, presiden mengeluarkan pernyataan pemimpin boleh memihak dan ikut berkampanye dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres).

Tak hanya presiden, Jokowi juga menyebut pejabat setara menteri pun boleh berkampanye dan memihak. Alasannya karena hak demokrasi warga negara.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Ia menegaskan lagi kampanye dapat dilakukan asal tidak menggunakan fasilitas negara.

"Yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI