Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi beredarnya rekaman suara Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan berkenaan dengan beredarnya rekaman itu.
Menurut dia, pihaknya akan memeriksa rekaman yang diduga suara Surya Paloh dan Anies itu. Sebab, juka suara itu merupakan suara rekayasa menggunakan artificial intelligent (AI), maka bisa dikenakan pelanggaran hukum terhadap undang-undang ITE.
"Kalau AI, itu bohong, itu bisa masuk UU ITE, tapi kalau sudah menyerang, bisa melanggar UU Pemilu pasal 280," kata Bagja kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Jagat maya sempat dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman suara yang diduga Ketum Partai NasDem Surya Paloh saat memarahi Anies Baswedan. Rekaman suara itu diunggah oleh akun TikTok bernama ANGURMERAH.
Akun tersebut mengunggah rekaman suara yang seolah-olah Anies dimarahi oleh Surya Paloh dengan narasi:
Baca Juga: Kalau Surya Paloh Mau Hidup Enak, Gak Mungkin Calonkan Anies Baswedan
"Detik-detik telponan bapak ketuwa Nasdem Surya Paloh berbicara dengan bapak Anis Baswedan calon presiden 2024."