Suara.com - Koalisi Masyarakat Pemilu Bersih 2024 yang terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat melaporkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Pasalnya, akun resmi Kementerian Pertahanan di X @Kemhan_RI mengunggah beberapa foto peresmian mess dan unit rumah tempat tinggal di Lanud Raden Sadjad Natuna dengan tagar #PrabowoGibran2024.
Salah satu perwakilan pelapor, Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Gina Sabrina menilai Kemhan bernuansa militer dan memiliki unsur komando.
"Kita tahu Kemenhan diisi oleh banyak TNI militer aktif dan masih bernuansa militer dan masih ada unsur komando di situ," kata Gina di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Baca Juga: Kepergok Tulis Tagar Prabowo-Gibran 2024, Kemhan Terancam Kena Sanksi Berat
Dengan begitu, Gina menilai ada unsur komando dalam penggunaan media sosial resmi Kemhan untuk kepentingan kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Jadi kami melihat evaluasi secara menyeluruh, melihat apakah benar ada penggunaan fasilitas negara terutama ada unsur komando di situ untuk menggunakan fasilitas negara dan menguntungkan salah satu paslon tertentu," tuturnya.
Menurut Gina, tidak mungkin seorang pegawai, terutama admin sosial media berani mengunggah konten tanpa seizin atasannya.
"Karena mustahil seorang admin medsos kemudian melakukan cuitan terkait dengan hashtag tanpa ada perintah," katanya.
"Ya kami menilai itu perlu dilihat secara struktural dan kami menilai ada indikasi (perintah untuk mengunggah), terkait dengan unsur komando di situ," ujarnya.
Baca Juga: Pakai Tagar Prabowo-Gibran 2024, Kemhan Dilaporkan ke Bawaslu
Sebelumnya, Kemhan melalui akun resmi di X menyebutkan tagar #PrabowoGibran2024 dalam unggahannya.
Melalui unggahan yang lain, Kemhan mengklarifikasi bahwa penggunaan tagar tersebut merupakan salah ketik.
"Halo. Siap, kami netral maaf yah mimin salah pencet autohastag sepertinya, beritanya juga tentang berita KSAU, maafkan khilaf mimin sudah bikin kegaduhan," demikian dikutip dari akun @KemhanRI.