Kepergok Tulis Tagar Prabowo-Gibran 2024, Kemhan Terancam Kena Sanksi Berat

Selasa, 23 Januari 2024 | 18:33 WIB
Kepergok Tulis Tagar Prabowo-Gibran 2024, Kemhan Terancam Kena Sanksi Berat
Heboh tagar Prabowo-Gibran 2024 dalam unggahan akun resmi X (Twitter) milik Kemhan. (Tangkapan layar/Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak untuk menjatuhkan sanksi berat kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) karena dianggap tidak netral di Pemilu 2024. Desakan itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Pemilu Bersih 2024 yang melaporkan dugaan pelanggaran netralitas lantaran akun resmi Kemhan di X (Twitter) diduga menulis tagar #PrabowoGibran2024.

https://www.suara.com/kotaksuara/2024/01/22/162507/viral-rekaman-suara-surya-paloh-marahi-anies-timnas-amin-sangat-jelas-hoaks

https://www.suara.com/news/2024/01/22/214439/murka-mahfud-md-disebut-ogah-bersalaman-dengan-gibran-gus-raharjo-ngamuk-ke-rudi-valinka

https://www.suara.com/news/2024/01/22/213351/ekonom-celios-respons-gibran-soal-nikel-muka-milenial-tapi-cara-pikir-kolonial

Baca Juga: Pakai Tagar Prabowo-Gibran 2024, Kemhan Dilaporkan ke Bawaslu

Laporan itu diterima Bawaslu dengan tanda bukti penerimaan laporan nomor 035/LP/PP/RI/00.00/I/2024. Ibnu Syamsu Hidayat tim hukum dari Themis Indonesia berharap Bawaslu menjatuhkan sanksi berat terhadap laporan itu.

“Sepertinya ini tidak masuk ke dalam pidana. Karena di peraturan Bawaslu 7/2022 itu diatur ada sanksi berat, sanksi ringan dan sanksi sedang. Dan seperti kalau kita lihat di peraturan Bawaslu itu adalah sanksi berat,” kata Ibnu di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Koalisi Pemilu Bersih 2024 yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) atas dugaan pelanggaran netralitas ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Suara.com/Dea)
Koalisi Pemilu Bersih 2024 yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) atas dugaan pelanggaran netralitas ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Suara.com/Dea)

Dia juga berharap laporan itu segera ditindaklanjuti Bawaslu, terlebih karena pihaknya merupakan lembaga pemantau yang sudah terakteditasi di Bawaslu.

“Kalau pun kemarin belum ditindaklanjuti, itu menjadi evaluasi Bawaslu bagaimana kinerja-kinerja Bawaslu dalam proses pemantauan dan pengawasan,” ujar Ibnu.

Pada kesempatan yang sama, Hemi Lavo yang juga perwakilan koalisi menerangkan bahwa laporan itu merupakan pengujian independensi lembaga penyelenggara pemilu dalam melakukan pengawasan.

Baca Juga: Hoaks Rekaman Dimarahi Surya Paloh Pakai Teknologi AI, Anies Gerah: Jangan Kampanye Kebohongan!

Logo Kementerian Pertahanan yang baru. (Dok. Kemhan)
Logo Kementerian Pertahanan yang baru. (Dok. Kemhan)

“Apakah mereka berani melakukan penindakan, baik itu memberikan sanksi ringan, sedang maupun berat terhadap setiap, semua paslon yang terbukti melakukan pelanggaran pemilu,” jelas Hemi.

“Jadi ini semuanya adalah upaya kami untuk melaporkan kecurangan, tetapi kita serahkan kembali kepada Bawaslu yang nantinya akan memberikan sanksi kepada salah satu pasangan calon,” tambah Hemi.

Sebelumnya, Kemhan melalui akun resmi di X (Twitter) menyebutkan tagar #PrabowoGibran2024 dalam unggahannya. Melalui unggahan yang lain, Kemhan mengklarifikasi bahwa penggunaan tagar tersebut merupakan salah ketik.

"Halo. Siap, kami netral maaf yah mimin salah pencet autohastag sepertinya, beritanya juga tentang berita KSAU, maafkan khilaf mimin sudah bikin kegaduhan," demikian dikutip dari akun @KemhanRI yang disertai emoji minta maaf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI