Suara.com - Relawan Arus Bawah Jokowi alias ABJ melaporkan istri capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh dan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara, Steve Hartke Andries Kepel ke Bawaslu RI.
Kabid Organisasi ABJ, Leo Alfian Lintang menyebut laporannya itu telah diterima Bawaslu RI pada Senin (22/1/2023).
"Secara resmi kami melaporkan ada dua pihak, yaitu Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan tim kampanye dalam hal ini istri dari capres itu sendiri," kata Leo kepada wartawan, Senin (22/1/2024).
Leo mengungkap alasan melaporkan Atikoh dan Steve karena keduanya diduga mengajak Dharma Wanita hingg tenaga harian lepas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut mengikuti kegiatan kampanye yang dikemas dalam acara senam di Lapangan Mega Mas, Manado beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Alam Ganjar dan Ismail Baswedan Auto Akrab di Debat Pilpres, Dipuji Mirip Kakak Adik
Dia mengklaim mengetahui hal tersebut berdasar laporan yang diterima dari teman-temannya di lapangan.
"Kami mendapat laporan dari temen-temen di daerah bahwa kampanye yang menghadirkan salah satu istri dari calon presiden, ada surat dari Sekertaris Provinsi Sulawesi Utara, menggerakkan para Dharma Wanita dan tenaga harian lepas di Provinsi Sulawesi Utara untuk hadir dalam acara yang dikemas sebagai senam," tuturnya.
Leo juga mengklaim laporannya ini dilayangkannya agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berlangsung jujur dan adil. Atas hal tersebut dia berharap Bawaslu RI dapat menindaklanjuti laporannya sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
"Pelaporan ini kami lakukan dengan harapan Bawaslu dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku," katanya.