Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan merespons akun X Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang membuat tagar #PrabowoGibran2024.
Menurut Anies, bila terindikasi ada ketidaknetralan, Kemhan maka tinggal dijatuhi sanksi.
"Kalau ada yang tidak netral, diberi sanksi. Kalau tidak diberi sanksi artinya dibolehkan, sesederhana itu," kata Aneis di Gor Parung, Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1/2024).
Anies menilai bila Kemhan tidak dijatuhi sanksi, maka ketidaknetralan berarti diperbolehkan. Oleh sebab itu, ia menanti sanksi yang akan dijatuhi buntut pembuatan tagar tersebut.
"Kalau tidak dikasih sanksi artinya apa? Boleh. Kita tunggu, kena sanksi nggak nih? Umumkan sanksinya tunjukkan kepada rakyat bahwa ada netralitas," ujar Anies.
Sebagai informasi, akun X (dulu Twitter) @Kemhan_RI milik Kementerian Pertahanan menjadi sorotan. Sebab, akun resmi tersebut mengunggah postingan dengan tagar #PrabowoGibran2024.
Postingan itu lantas menjadi perhatian netizen. Mereka mempertanyakan netralitas kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut.
Dalam unggahan akun @Kemhan_RI menuliskan beberapa tagar dengan sejumlah foto rumah.
Tagar-tagar tersebut, di antaranya #PrabowoGibran2024, #PrabowoSubianto, #MenhanPrabowo, #KSAU, #Kemhan, #KemhanRI, #TNIAU.
Baca Juga: Joget Gemoy dengan Tukang Bakso, Prabowo: Emang Kenape Kalo Gua Suka Dangdut?
Penelusuran di akun X @Kemhan_RI pada Senin (22/1/2024) siang, unggahan tersebut tidak ada.