Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut bahwa anggaran sektor iklim lebih rendah dari sektor lain. Hal ini ia katakan dalam penyampaian visi misi di debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Minggu (21/1/2024) malam.
Diketahui, tema debat cawapres kali ini adalah terkait Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.
Lantas benarkah apa yang disebut Cak Imin terkait anggaran sektor iklim lebih rendah dari sektor lainnya?
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah telah mengalokasikan anggaran perubahan iklim sebesar Rp 307,94 triliun sepanjang 2018 hingga 2020. Artinya, kata Kemenkeu, rata-rata alokasi anggarannya bisa menyentuh Rp 102,65 triliun per tahun.
Baca Juga: CEK FAKTA: Di Panggung Debat Gibran Klaim Cadangan Nikel Indonesia Terbesar Di Dunia, Faktanya?
Alokasi 2018-2020 setara 4,3% dari total APBN periode tersebut. Dari dana yang dialokasikan itu, pemerintah telah membelanjakan anggaran perubahan iklim sebesar Rp 209,57 triliun atau 91,1% dari alokasi APBN kumulatif 2018-2019.
Meski demikian, secara tren alokasi anggaran perubahan iklim di Indonesia terus menurun sepanjang 2018 hingga 2020.
Kemenkeu mencatat, alokasi anggaran perubahan iklim pada 2018 sebesar Rp132,47 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran yang berhasil direalisasikan sebesar Rp126,04 triliun atau 95,14% dari total alokasi anggaran periode tersebut.
Kemudian, alokasi anggaran perubahan iklim pada 2019 turun 26,27% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) menjadi Rp 97,66 triliun. Tercatat, anggaran yang berhasil terealisasi mencapai Rp 83,54 triliun (85,54%).
Selanjutnya, pemerintah mengalokasikan anggaran mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sebesar Rp 77,81 triliun sesuai APBN Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Jumlah tersebut turun 20,32% (yoy) dari alokasi anggaran pada 2019.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ganjar Sebut Anggaran Pertahanan Indonesia Belum Sampai 1%, Faktanya?
Kemenkeu mengatakan, sejak 2018 sampai 2019, anggaran perubahan iklim lebih banyak dibelanjakan untuk anggaran mitigasi yang mencapai Rp 129,93 triliun atau sebesar 62% dari total realisasi anggaran perubahan iklim pada periode tersebut.
Di sisi lain, pemerintah konsisten dalam hal belanja kegiatan adaptasi perubahan iklim dengan total selama 2018-2019 mencapai Rp 66,64 triliun (31,8%) atau secara rata-rata mencapai Rp 33,32 per tahun.
Kemenkeu mencatat, kegiatan co-benefit secara akumulatif dari 2018 sampai 2019 mencapai Rp 13,01 triliun (6,2%).
Sementara, pada 2020 pemerintah mengalokasikan anggaran belanja perubahan iklim sebesar Rp 77,71 triliun dengan komposisi anggaran mitigasi sebesar Rp 41,65 triliun (53,5%), anggaran adaptasi sebesar Rp 33,30 triliun (42,8%), dan anggaran co-benefit mencapai Rp 2,86 triliun (3,7%).