Beda Dari Yang Lain, Kaesang Justru Minta Mahfud Md Tak Mundur Sebagai Menteri, Apa Alasannya?

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 21 Januari 2024 | 16:40 WIB
Beda Dari Yang Lain, Kaesang Justru Minta Mahfud Md Tak Mundur Sebagai Menteri, Apa Alasannya?
Potret Ketum PSI Kaesang Pangarep seusai menghadiri rapat konsolidasi di Kota Semarang. Minggu (22/10) [Suara.com/Ikhsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah banyaknya suara yang meminta agar pejabat yang maju di Pemilu 2024 mundur dari jabatannya, sikap berbeda justru disampaikan Kaesang Pangarep. Sejumlah alasan pun dibeberkan oleh Ketua Umum PSI itu.

Menurut Kaesang, Mahfud Md meski tengah maju sebagai calon wakil presiden (cawapres), kinerjanya sebagai Menko Polhukam amat baik dan dibutuhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Buat saya, kalau untuk Prof Mahfud, ya, lebih baik jangan mundur; karena selama ini kinerja beliau sangat baik dan dibutuhkan Pak Presiden (Joko Widodo) sebagai menko polhukam," kata Kaesang di Kuala Lumpur, Malaysia, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (21/1/2024).

Kaesang mengatakan hal tersebut untuk merespons wacana yang beredar bahwa capres dan cawapres pemegang jabatan di pemerintahan sebaiknya mundur supaya bisa fokus kampanye Pilpres 2024.

Baca Juga: Soal Pangan, Ganjar Bocorkan Apa Yang Akan Dibahas Mahfud Md Di Debat Cawapres Malam Ini

Dengan begitu, kesibukan kampanye para capres-cawapres yang masih menjadi pejabat publik tidak akan mengganggu fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Selain Mahfud, pejabat publik yang juga menjadi peserta Pilpres 2024 adalah Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar sebagai cawapres nomor urut 1, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai capres nomor urut 2, serta Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, yang juga kakak kandung Kaesang, sebagai cawapres nomor urut 2.

Kaesang, yang juga wakil ketua pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, turut mengomentari desakan terhadap Gibran agar mundur dari jabatan kepala daerah di Kota Surakarta karena sering mengambil cuti untuk kampanye.

Menurut Kaesang, semua penilaian kembali ke masyarakat terkait polemik Gibran yang sibuk kampanye Pilpres 2024.

"Saya rasa kembali lagi ke masyarakat maunya bagaimana, maunya Mas Gibran tetap jadi wali kota untuk nanti, sekarang, atau diminta untuk mundur," kata putra bungsu dari Jokowi itu.

Baca Juga: Mahfud MD Alami Tekanan Dalam Debat Cawapres, Diduga Karena Hal Ini

Ketentuan cuti bagi pejabat publik selama masa kampanye Pemilu 2024 sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 21 November 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

KPU RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI