Anies menyampaikan AMIN berkomitmen untuk memberikan kehidupan yang setara dan layak bagi masyarakat adat di Indonesia.
Adapun misi AMIN bagi masyarakat adat antara lain integrasi peta wilayah adat ke dalam rencana tata ruang wilayah, keterlibatan secara bermakna masyarakat adat dalam pembangunan.
Kemudian, menjalankan paradigma pembangunan berlandaskan kearifan lokal dan memperkuat perlindungan terhadap kebutuhan dasar.
AMIN juga berjanji penyederhanaan proses administrasi pengakuan legal-formal pendaftaran tanah masyarakat adat.