Tidak Takut! Ganjar Pranowo Sebut Jokowi, Dalam Proyek Pembangunan Bendungan yang Bikin Konflik Wadas

Muhammad Yunus Suara.Com
Minggu, 21 Januari 2024 | 13:17 WIB
Tidak Takut! Ganjar Pranowo Sebut Jokowi, Dalam Proyek Pembangunan Bendungan yang Bikin Konflik Wadas
Calon presiden Ganjar Pranowo di Lapangan Renon, Denpasar, Sabtu (20/1/2024) malam [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ganjar Pranowo memastikan konflik terkait penambangan batu andesit di Wadas untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener di Purworejo sudah tuntas.

"Saya selesaikan meskipun itu bukan program Pemprov. Karena kami dilatih bertanggung jawab. Dan selesai. Insya Allah selesai," ujar Ganjar.

Menurut Ganjar, penuntasan kasus Wadas mengedepankan dialog dengan warga.

"Dialog, menurut saya, menjadi sesuatu yang penting agar seluruh kekuatan yang ada di sana, agar seluruh kelompok yang ada di sana bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan," tuturnya.

Selama proses tersebut, Ganjar yang saat itu masih menjadi gubernur tak segan mendatangi warga Desa Wadas. Dia juga memohon maaf kepada warga dan mengajak mereka mencari penyelesaian yang mengedepankan musyawarah mufakat.

"Tidak usah saling menyakiti hati perasaan warga, diajak rembugan semuanya. Nanti panjenengan (anda) yang sudah mendapat ganti rugi, uangnya jangan dipakai sembarangan, untuk beli tanah atau rumah pengganti," ucap Ganjar.

Selain dialog dan memastikan ganti rugi diterima, Ganjar menyerahkan pula bantuan rumah sehat layak huni bagi warga terdampak. Diserahkan juga sejumlah bantuan lain, seperti 18 titik Wi-Fi, jaringan listrik gratis, sarana dan prasarana olahraga, drainase, dan sembako.

Mahfud Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran HAM

Adapun Mahfud menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran HAM dalam penanganan konflik Wadas.

Baca Juga: Situasi Sekitar GBK Jelang Debat Cawapres Malam Nanti, Awas Ada Rekayasa Lalu Lintas

“Laporan Komnas HAM yang resmi, tertulis, dan diumumkan ke publik dengan tegas menyebutkan Wadas itu tidak ada pelanggaran HAM,” tambah Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI