Demi Prabowo-Gibran, Khofifah Bakal Mengundurkan Diri dari Ketua Muslimat NU Malam Ini!

Sabtu, 20 Januari 2024 | 11:36 WIB
Demi Prabowo-Gibran, Khofifah Bakal Mengundurkan Diri dari Ketua Muslimat NU Malam Ini!
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa ditemui awak media di GBK Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya meminta agar Khofifah Indar Parawansa mundur sementara dari jabatannya sebagai Ketua Muslimat NU. Hal ini perlu dilakukan jika Gubernur Jawa Timur itu telah resmi masuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

"Soal Bu Khofifah kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai jurkampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN, kalau sudah terdaftar resmi maka dia harus non aktif dari jabatannya sebagai ketua umum Muslimat NU," ujar Gus Yahya di kantor PBNU, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

Gus Yahya menjelaskan, PBNU memang membolehkan anggotanya untuk berpolitik. Namun, untuk pengurus di tingkat ranting hingga pusat harus mundur dulu dari jabatannya sampai Pemilu 2024 selesai.

"Karena NU sudah menetapkan parameter dalam hal ini yaitu bahwa pengurus pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pemilihan presiden harus non aktif dari jabatannya sampai akhir dari proses Pilpres itu sendiri," ucapnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

Gus Yahya menyebut penonaktifan jabatan pengurus PBNU karena ikut terlibat dalam kontestasi politik bukanlah hal baru. Sudah ada sejumlah pengurus tingkat ranting, wilayah, hingga pusat yang dinonaktifkan.

Bahkan, bagi pengurus yang mencalonkan diri sebagai Caleg juga diminta mengundurkan diri.

"Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri baik sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan dari berbagai partai, macam-macam partainya. Kemudian ada juga yang mencalonkan sebagai anggota DPD juga harus mengundurkan diri," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI