Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah adanya gesekan massa pendukung Capres dan Cawapres saat kampanye akbar dengan metode rapat umum.
Sebab, dalam tiga hari sebelum masa tenang, capres dan cawapres diperbolehkan menggelar rapat umum di mana saja.
Namun, pada 9 Februari 2024, pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan menggelar kampanye akbar di Sidoarjo, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juga menggelar kampanye akbar di lokasi yang cukup dekat, yaitu Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Survei Poltracking: Prabowo-Gibran Teratas dan AMIN Trennya Naik, Ganjar-Mahfud Terus Nyungsep
Kemudian pada 10 Februari 2024, kedua pasangan itu akan menggelar kampanye akbar di Jakarta. Anies-Muhaimin di Jakarta International Stadium sementara Prabowo-Gibran di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
“Tentu saja, kami juga menyampaikan pertimbangannya bagaimana termasuk bagi kami. Kemudian ini bagian dari koordinasi dengan pihak kepolisian. Yang jelas sekarang posisinya tentu sebagai keputusan itu yang akan dijalankan,” kata Anggota KPU RI August Mellaz di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).
Lebih lanjut, August menjelaskan soal zonasi wilayah kampanye akbar tersebut sudah disepakati bersama naradamping dari masing-masing tim paslon dan partai politik.
“Kemudian khusus dari tim paslon di pertemuan itu ada semua, khusus 3 hari terakhir, ada permintaan untuk kemudian diberikan keleluasaan. Nah, keleluasaan itu sampai di sana. Jadi, teoritis bisa diproyeksikan, pasti ada titik pertemuan,” jelas dia.
August menegaskan bahwa pihaknya bersama tim paslon dan aparat pengamanan akan berkordinasi secara intensif untuk memastikan tidak ada gesekan antar pendukung pasangan calon.
Baca Juga: Anies Apresiasi Semangat Gerakan Perubahan dari Masyarakat Batam
“Kami sudah komunikasi intensif dengan kepolisian, termasuk salah satunya terkait bagaimana merekayasa arus,” tandas August.