“Perjanjiannya disewakan ke pihak ketiga ke vendor dari manajemen Metlandnya sendiri, yaitu peruntukkannya videotron tersebut untuk iklan komersil, untuk produk komersil, bukan untuk berbau politik maupun juga kampanye,” jelasnya.
Kepada Bawaslu, manajemen Metland mengklaim bahwa pihaknya tidak pernah mengizinkan adanya iklan yang berbau politik di wilayahnya.
Selanjutnya, Vidya menyebut pihaknya bakal terus mendalami persoalan ini. Ia rencananya juga akan menemui pihak-pihak terkait yakni pemasang iklan dan penyedia jasa iklan.
“Jadi untuk lebih detailnya kami akan bertemu bertiga dari tiga pihak, dari Bawaslu, dari pemilik videotron tersebut, dan juga dari vendor ataupun pihak ketiganya agar lebih jelas isi kontraknya seperti apa,” tandasnya.
Sebagai informasi, videotron yang menampilkan wajah Anies Baswedan yang didesain ala Korea merupakan hasil kolaborasi antara Anies Bubble dan Olppaemi Project.
Video tersebut mulanya tayang di depan Grand Metropolitan Mal Bekasi dan Graha Mandiri Jakarta. Namun, tak sampai satu hari videotron tersebut tiba-tiba di-takedown.
“Sayangnya, kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami,” tulis Akun X @olpproject.
Kontributor : Mae Harsa
Baca Juga: Aktivis 98 Sebut Kasus Videotron Anies Sebuah Ironi, Bawaslu: Tidak Sesuai dengan Kontrak