Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi akui belum menerima laporan dari partai politik manapun terkait videotron Anies Baswedan di takedown mendadak.
“Kalau itu belum ada (laporan Parpol),” kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia saat ditemui awak media termasuk Suara.com, Jumat (19/1/2024).
Meski begitu, Vidya mengatakan pihaknya telah menelusuri persoalan videotron Anies Baswedan itu.
Baca Juga:
Baca Juga: Aktivis 98 Sebut Kasus Videotron Anies Sebuah Ironi, Bawaslu: Tidak Sesuai dengan Kontrak
Terkuak! Bawaslu Kota Bekasi Ungkap Pihak yang Turunkan Videotron Anies Baswedan
“Karena ini kan sudah ramai ya pemberitaannya, tentu kami sebagai lembaga pengawas pemilu kami menelusuri duduk perkaranya seperti apa yang benar, jangan sampai juga muncul isu-isu yang berkembang lebih luas,” ujarnya.
Dalam penelusuran awal, Bawaslu Kota Bekasi mengungkap, pihak yang menurunkan videotron Anies Baswesan adalah PT Metropolitan Land Tbk sebagai pemilik lahan tempat videotron itu berdiri.
“Dari pengakuan manajemen Metland sendiri setelah kami lakukan penelusuran itu tidak ada intervensi dari Pemerintah Kota (Bekasi). Memang murni di-takedown diturunkan dari pihak manajemen Metland selaku yang mempunyai lahan videotron tersebut,” ucap Vidya.
Alasan diturunkannya videotron Anies Baswedan itu ialah, karena penyedia jasa iklan melanggar perjanjian kontrak awal.
“Perjanjiannya disewakan ke pihak ketiga ke vendor dari manajemen Metlandnya sendiri, yaitu peruntukkannya videotron tersebut untuk iklan komersil, untuk produk komersil, bukan untuk berbau politik maupun juga kampanye,” jelasnya.
Kepada Bawaslu, manajemen Metland mengklaim bahwa pihaknya tidak pernah mengizinkan adanya iklan yang berbau politik di wilayahnya.
Selanjutnya, Vidya menyebut pihaknya bakal terus mendalami persoalan ini. Ia rencananya juga akan menemui pihak-pihak terkait yakni pemasang iklan dan penyedia jasa iklan.
“Jadi untuk lebih detailnya kami akan bertemu bertiga dari tiga pihak, dari Bawaslu, dari pemilik videotron tersebut, dan juga dari vendor ataupun pihak ketiganya agar lebih jelas isi kontraknya seperti apa,” tandasnya.
Sebagai informasi, videotron yang menampilkan wajah Anies Baswedan yang didesain ala Korea merupakan hasil kolaborasi antara Anies Bubble dan Olppaemi Project.
Video tersebut mulanya tayang di depan Grand Metropolitan Mal Bekasi dan Graha Mandiri Jakarta. Namun, tak sampai satu hari videotron tersebut tiba-tiba di-takedown.
“Sayangnya, kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami,” tulis Akun X @olpproject.
Kontributor : Mae Harsa