Protes Penangkapan Pagi Buta Palti Hutabarat, TPN Ganjar - Mahfud: Kebiasaan Tak Sehat!

Jum'at, 19 Januari 2024 | 18:24 WIB
Protes Penangkapan Pagi Buta Palti Hutabarat, TPN Ganjar - Mahfud: Kebiasaan Tak Sehat!
Protes Penangkapan Pagi Buta Palti Hutabarat, TPN Ganjar - Mahfud: Kebiasaan Tak Sehat! (tangkapan layar/Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengkritisi penangkapan pegiat media sosial yang juga Relawan Ganjar-Mahfud, Palti Hutabarat oleh pihak Bareskrim Polri.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis, menyampaikan, jika pihaknya sangat terkejut atas penangkapan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan dini hari tadi.

"Saya harus mengatakan bahwa kami semua terkejut mendengar bahwa relawan dan aktivis medsos Palti Hutabarat ditangkap oleh pihak Bareskrim pagi tadi jam 3 pagi," kata Todung dalam konferensi persnya di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).

https://www.suara.com/kotaksuara/2024/01/17/171251/kpopers-tak-mau-cengeng-meski-iklan-videotron-anies-diturunkan-geisz-chalifah-malah-semakin-kreatif

https://www.suara.com/kotaksuara/2024/01/17/181927/anies-baswedan-kampanye-di-cina-jubir-timnas-duga-ada-intimidasi

Ia pun menyampaikan detik-detik penangkapan terhadap Palti tersebut. Menurutnya, kediaman Palti dini hari disantroni dua mobil dengan 10 orang di dalamnya.

"Ada dua mobil dua kendaraan yang mendatangi kediaman Palti Hutabarat. Dan ada 10 polisi atau 10 orang mungkin tidak semuanya polisi tapi ada 10 orang dalam dua mobil itu ya yang membawa surat perintah penangkapan per tanggal 19 Januari 2024, saya punya fotocopy surat perintah penangkapan ini," tuturnya.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. (Suara.com/Bagaskara)
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. (Suara.com/Bagaskara)

Todung pun mengkritisi aparat kepolisian menangkap Palti atas dugaan penyebaran berita bohong lantaran menyebarkan video mengenai percakapan beberapa pihak di Kabupaten Batubara. Padahal, kata dia, video tersebut sudah viral sebelum diunggah ulang oleh Palti.

"Nah ini sudah viral ya dan kita sudah tahu semua itu. Saya juga mendapatkan video ini ketika saya di Medan, saya kebetulan ada di Medan tanggal tiga belas dan empat belas dan kita sudah mendengar video ini sangat viral dan kami pernah membuat press conference pada hal itu di muat di media juga. Jadi tidak ada yang baru dari video ini," ujarnya.

Baca Juga: Terkuak! Bawaslu Kota Bekasi Ungkap Pihak yang Turunkan Videotron Anies Baswedan

Lebih lanjut, Todung juga menilai, jika video itu telah dibantah sejumlah pihak terkait, bahkan Bawaslu sudah memberikan keterangannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI