Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Awasi Seluruh Area Kampanye Akbar Pilpres 2024

Jum'at, 19 Januari 2024 | 16:11 WIB
Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Awasi Seluruh Area Kampanye Akbar Pilpres 2024
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buka suara prihal potensi politik uang dalam kampanye akbar melalui metode rapat umum.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan tidak mungkin terjadi politik uang dalam pelaksanaan rapat akbar. Namun, dia tidak memungkiri adanya potensi politik uang di luar lokasi penyelenggaraan kampanye akbar dengan rapat umum.

"Politik uang dalam rapat umum nggak mungkin. Biasanya penyebarannya di luar area kampanye dan kami jaga nanti memang di luar juga nanti," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jumat (19/1/2024).

Meski begitu, dia mengakui jumlah tenaga pengawas memang tidak mencukupi untuk memantau kampanye akbar. Namun, dia mengatakan hal itu bisa diatasi dengan komunikasi antarpengawas.

"Tentu kami ada koordinasi, namanya ada alat komunikasi dan lain-lain kan bisa kemudian kami lakukan komunikasi," ujar dia.

Selain itu, Bagja juga mengatakan pihaknya memerlukan pengawasan juga dari partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kampanye akbar nanti.

"Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk itu, karena memang rapat umum kan cukup besar dan banyak orang," tutur dia.

Kampanye Akbar

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal dan zona kampanye akbar melalui metode rapat umum bagi pasangan capres-cawapres bersama partai politik pengusung dan pendukung selama 21 hari.

Baca Juga: Nafa Urbach Dukung Anies Baswedan dan Cak Imin, Sikapnya Tuai Pro Kontra

Kampanye akbar melalui metode rapat umum bisa dilakukan para peserta Pemilu 2024 mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Jadwal ini diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, Rabu (17/1) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI