Gibran Didesak Mundur dari Wali Kota Solo, Ganjar: Baiknya Semua, Pak Mahfud, Cak Imin dan Pak Prabowo Juga

Jum'at, 19 Januari 2024 | 16:00 WIB
Gibran Didesak Mundur dari Wali Kota Solo, Ganjar: Baiknya Semua, Pak Mahfud, Cak Imin dan Pak Prabowo Juga
Calon Presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo angkat bicara merespons permintaan Fraksi PDIP DPRD Solo agar Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo agar fokus dalam kontestasi Pilpres 2024.

Menurutnya, memang ada aturan yang tak mengharuskan mundur pejabat publik dalam mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Namun, jika satu mundur maka, kata Ganjar semua pejabat publik yang mengikuti Pilpres 2024 harus mundur juga.

Termasuk cawapresnya Mahfud MD yang masih menjabat sebagai Menko Polhukam, lalu capres nomor urut 2 Prabowo Subianto sebagai Menhan dan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai Wali Ketua DPR RI.

"Ketentuannya tidak mundur, sudah terlanjur ketentuannya diatur tidak mundur. maka yang terjadi seperti ini. Kalau baiknya memang mundur, semuanya pejabat publik. Termasuk mungkin kalau bicara mas Gibran, ya pak Mahfud juga. Cak imin juga. Pak Prabowo juga. Ini mereka yang sedang menjabat," kata Ganjar di Magetan, Jawa Timur, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga: Ahmad Sahroni Unggah Foto Bareng Gibran, Komentar Aldi Taher Paling Menyita Perhatian

Ia mengatakan, kekinian yang berstatus tidak sebagai pejabat publik sebagai kontestan Pilpres 2024 hanya dirinya dan Anies Baswedan.

"Kan cuma saya sama mas anies saja yang tidak sedang menjabat gitu ya. jadi kalau kemudian kebijakan yang diambil itu tidak mundur, maka risiko ini akan diambil dan hari ini terjadi," ungkapnya.

Ia lantas berbicara soal jika seorang pejabat publik tak mundur kala menjadi kontestan Pilpres 2024, maka potensi penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan bisa terjadi.

"Potensi penyalahgunaan kewenangan, terus kemudian tidak akan fokus pada pekerjaannya. Kalau mundur, selesai. Orang kan memilih ada yang mau masuk politik ada yang tidak, tinggal pilihannya," tuturnya.

Lebih lanjut, kata Ganjar, memang seorang pejabat publik tak mundur dari jabatannya ketika ikut dalam kontestasi Pemilu itu tak melanggar aturan, namun menurut agar lebih adil baiknya memang harus mundur.

Baca Juga: Soroti Adanya Kelompok Pejuang PPP yang Dukung Pasangan Prabowo-Gibran, Romi: Hanya Sekadar Gimik Saja

"Maka regulasi tidak terlanggar, tapi secara moral secara faktual, mesti fair. tidak boleh satu satu," katanya.

Adapun Ganjar menilai, adanya permintaan mundur dari Fraksi PDIP DPRD Solo ke Gibran dianggap tak tendensius.

"Nggak sih. Kalau satu dua orang ya tendensius. kalau aturan ya sama. Kalau mundur, ya mundur semua. Kalau enggak mundur ya enggak mundur. masing masing ada risikonya. Dan kalau tidak mundur ya risikonya penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang ada di sana. Itu yang kita khawatirkan. Kalau saran saya sih ya mundur aja. Karena itu sebuah pilihan karena akan lebih fair," pungkasnya.

Permintaan Mundur

Sebelumnya, permintaan agar Gibran mundur dari jabatan wali kota tidak hanya dari Fraksi PDIP, Fraksi PKS juga sepakat. Fraksi PKS menilai Gibran sudah tidak fokus atau konsen lagi di Kota Solo.

"Kita sepakat. Ini biar bisa konsentrasi, kalau beliau sudah konsen di cawapres, ya mending beliau mundur saja," jelas Ketua Fraksi PKS, Asih Sunjoto Putro.

Asih menambahkan kinerja Gibran selama ini sudah tidak fokus di pemerintahan. Apalagi dengan masa kampanye saat ini, jelas waktu untu mengurus Solo berkurang.

"Jelas sudah tidak fokus di Solo, apalagi di masa kampanye ini. Otomatis konsentrasinya sebagai cawapres," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI