Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2024 menanggapi beredar luasnya video yang menunjukkan surat suara di Taipei sudah dicoblos.
Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, surat suara di luar negeri yang sudah dibuka sebelum hari pencoblosan sudah merupakan kesalahan.
Meski begitu, dia menjelaskan perlu diperiksa terlebih dahulu siapa orang yang mencoblos surat suara dalam video tersebut.
Baca juga:
- Beda Kaesang Panco dengan Jokowi Dibanding Alam Ganjar Diskusi Industri Kreatif dengan Ganjar, Mana yang Lebih Berbobot
- Alam Ganjar Gendong Anak Kecil Jadi Sorotan, Publik: Bayi Aja Nyaman, Apalagi Eca
- Ekspresi Eca Aura Saat Pegang Tangan Alam Ganjar Jadi Sorotan: Vibes nya Kayak Sepasang Pengantin Baru
"Kami pengin tahu orangnya, pada saat itu sudah dia buka atau, kami kan nggak tahu apakah benar. Kita terima surat suara, kita coblos sendiri, kemudian kita bilang ini sudah tercoblos, bisa juga kan? Atau sebaliknya memang benar," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).
Lebih lanjut, Bagja mengatakan bahwa untuk memastikan surat suara yang diterima sudah dicoblos, pemilih harusnya menunjukkan proses saat membuka segel amplop hingga terlihat surat suara yang sudah dicoblos.
"Masih ada amplopnya, proses dari amplop membuka itu terekam nggak?" ucap dia.
Meski dalam video tersebut terlihat seseorang membuka surat suara yang ternyata sudah dicoblos, Bagja mengungkapkan bahwa belum ada laporan yang diterima Bawaslu perihal itu.
"Belum ada laporan sih, coba kami telusuri, ini orang-orangnya kan, nanti bisa kelihatan kok orang-orangnya. Kami akan telusuri," kata Bagja.
Baca Juga: Surat Suara Pemilu 2024 di Taipei Dianggap Rusak, KPU Gerak Cepat Lakukan Ini
Sekadar informasi, beredar video yang menunjukkan surat suara di Taipei yang sidah tercoblos.