Pemerintah Naikkan Pajak Hiburan, Timnas AMIN: Seperti Mau Menciutkan Industri Kreatif

Jum'at, 19 Januari 2024 | 14:36 WIB
Pemerintah Naikkan Pajak Hiburan, Timnas AMIN: Seperti Mau Menciutkan Industri Kreatif
Pemerintah Naikkan Pajak Hiburan, Timnas AMIN: Seperti Mau Menciutkan Industri Kreatif.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Thomas Lembong mempertanyakan kebijakan Pemerintah yang mau menaikkan pajak hiburan dari 40 sampai 75 persen. Ia menyebut keputusan ini terkesan mau menciutkan industri kreatif.

Thomas mengatakan, pajak dengan presentase besar seharusnya dikenakan pada aspek yang memang ingin dikurangi tingkat konsumsinya. Misalnya seperti kendaraan bermotor agar mengurangi polusi udara dan kemacetan.

"Kebijakan atau paradigma pajak yang rasional itu adalah kita harus pajakin hal-hal yang ingin kita kurangi," ujar Thomas dalam acara diskusi di Markas Timnas AMIN, Jumat (19/1/2024).

Thomas Lembong co captain AMIN
Thomas Lembong co captain AMIN

Kemudian, pemerintah juga bisa menerapkan pajak pada obyek yang bisa memicu dampak buruk bagi publik apabila pemanfaatannya berlebihan. Ia mencontohkan seperti konsumsi yang mengandung gula.

Baca Juga: NasDem Klaim Penampilan Anies di Debat Capres Malah Menambah Dukungan

"Gula di makanan dan minuman manis yang memicu penyakit diabet, memicu obesitas itu kan sebuah aspek konsumtif yang membawa dampak negatif bagi publik. Nah itu yang harus kita pajak-in," jelasnya.

Sebaliknya, jika pemerintah ingin menumbuhkan obyek tertentu maka seharusnya dikenakan pajak yang kecil. Dalam hal ini, industri hiburan dianggapnya sebagai obyek yang harus didukung pemerintah agar bisa berkembang.

"Pertanyaannya adalah sektor hiburan adalah sesuatu yang ingin kita hidupkan atau ciutkan? Menurut saya sih, sektor hiburan itu bagian dari ekonomi kreatif, di mana itu ada jutaan pelaku dan justru itu salah satu sektor yang berkembang," ucapnya.

Oleh karena itu, ia menganggap kebijakan Pemprov ini tidak rasional karena hanya akan mengancam keberlangsungan para pelaku industri hiburan.

"Kita menghantam sektor yang justru banyak menyediakan lapangan kerja, banyak memperlihatkan sukses saat ini dan kalau digempur dengan pajak bagi saya kok kurang rasional ya," pungkasnya.

Baca Juga: Elektabilitas Prabowo-Gibran di Hasil Survei Terbaru: Awas Kejaran AMIN

Sandiaga soal Pajak Hiburan Naik

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparkeraf), Sandiaga Uno meminta pelaku usaha tak khawatir dengan adanya kebijakan menaikkan pajak hiburan sebesar 40 persen. Ia menyebut aturan tersebut masih dalam proses judicial review.

"Pelaku usaha tak perlu khawatir karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha,” tulis Sandiga Uno di foto yang diunggahnya.

Sandiaga Uno mengajak para pelaku usaha ekonomi kreatif tak perlu khawatir karena kebijakan pajak hiburan naik 40 hingga 75 persen masih dalam proses judicial review. Dia juga berjanji tidak akan memberatkan para pelaku pengusaha. Bahkan berpeluang bakal membuka banyak lapangan pekerjaan.

"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca-pandemi, dan membka 40 juta lebih lapangan kerja,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI