Suara.com - Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan menanggapi isu bantuan sosial atau bansos yang dipolitisasi oleh penyelenggara negara atau pejabat menjelang Pemilu 2024. Dia bilang, dana bansos berasal dari rakyat, bukan dari pribadi para pejabat.
"Sebenarnya bansos itu baik baik saja. Itu buat semua, negara untuk mensejahterakan rakyatnya, itu kan. Tetapi, tentunya bahwa bansos ini jangan di politisasi, jangan disalahgunakan. Bansos ini dari negara, bukan dari person pasangan calon," kata Abhan ditemui wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
"Bukan dari person menteri ini, ini juga duit rakyak, gitu kan. Itu narasi harus bangun," tegasnya.
Ditegaskannya juga, bahwa bonsos yang disalurkan merupakan kewajiban negara untuk mensejahterahkan rakyat.
Baca Juga: Detik-detik Anies Baswedan Dipeluk Pria Kampung Bayam Sambil Nangis
"Jadi bahwa ini bukan kemudian dari menteri ini, dari tim ini, bukan. Ini negara, emang negara berkewajiban untuk menjamin kesejahteraan bagi masyarakat. Jadi narasi yang harus dibangun itu," ujarnya.
Para penyelenggaran yang memiliki keterkaitan dengan pemilu, harus memisahkan kepentingan partai atau kelompoknya dengan tugas jabatannya.
"Ketika berkegiatan kampanye, dia harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara. Nah, ini harus dibuktikan apakah kegiatan itu adalah kampanye, atau kegiatan dalam rangka tugas melaksanakan fungsinya sebagai pejabat negara, menteri atau apapun itu, itu yang saya kira harus di jelaskan," tuturnya.
Kepada Bawaslu, Abhan meminta untuk aktif melakukan pengawasn kepada penyelenggara negara. Dia bilang, jika tidak mendapatkan laporan masyarakat, Bawaslu dapat menggunakan mekanisme temuan.
"Yangpenting adalah Bawaslu itu responsif. Harus responsif. Seandainya pun enggak ada laporan dari masyarakat, kalau memang dilihat ada dugaan pelanggaran, maka keaktifan lewat mekanisme temuan harus dijalankan. Jadi kan tidak harus menunggu laporan dari masyarakat," katanya.
Baca Juga: Arsul Sani Akui Tak Seharusnya Tangani Sengketa Pemilu yang Berkaitan dengan PPP, Solusinya Apa?