Bila perlu, kata dia, PJ Gubenur Heru Budi Hartono terjun langsung melakukan penertiban agar tidak ada lagi korban luka atau jiwa akibat permasalahan APK di tahun politik saat ini.
“Bila perlu Pj Gubernur DKI memimpin langsung penertiban APK tersebut untuk mencegah terjadinya jatuh korban lagi,” ungkapnya.
Pera pemilik APK baik partai politik atau calon legislatif, kata Nirwono, harus bertanggung jawab apabila baliho atau bendera partainya menjadi penyebab jatuhnya korban.
“Jika tidak ada ketegasan dari pihak terkait, masyarakat atau korban dapat menuntut pihak-pihak terkait kepada pemilik APK yang menyebabkan terjadinya jatuh korban tersebut untuk bertanggungjawab,” ungkapnya.