Telah Makan Korban, Ganjar Pranowo Dukung Bendera Partai Hingga Spanduk Caleg Ditertibkan

Kamis, 18 Januari 2024 | 17:23 WIB
Telah Makan Korban, Ganjar Pranowo Dukung Bendera Partai Hingga Spanduk Caleg Ditertibkan
Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo setuju alat peraga kampanye atau APK yang dipasang secara asal dan membahayakan masyarakat supaya ditertibkan.

Hal itu disampaikan Ganjar menanggapi soal adanya pasangan suami istri yang jatuh dari sepeda motor akibat tersangkut baliho dan spanduk caleg di wilayah Mampang, Jakarta Selatan.

“Oh yang jatuh itu ya. Saya setuju kalau dibersihkan. Dibersihkan, diatur, dibatasi, dan kasih tempat. Tidak semua nempel di tempat-tempat yang mungkin secara pemandangan estetika tidak bagus,” kata Ganjar di Ngawi Jawa Timur, Kamis (18/1/2024).

Ia mengaku setuju jika alat peraga kampanye dibersihkan, namun disediakan ruang untuk menempelkan partisipan politik atau parpol.

Baca Juga: Survei Pilpres versi LSI Denny JA: Prabowo dan Ganjar Punya Kans Maju Putaran Kedua, AMIN Keok

Jika disediakan tempat khusus untuk pemasangan APK, maka, kata dia, tidak akan terkesan kotor dan orang yang melihatnya pun enak karena rapi.

“Yuk kita semua yang punya atribut kita perbaiki. Saya juga menyampaikan kepada pendukung Ganjar-Mahfud diperbaiki dong. Ini tidak mudah tapi harus kita lakukan,” ujarnya.

APK Makan Korban

Sebelumnya, sepasang lansia bernama Salim (68) dan istrinya OON (61), menjadi korban kecelakaan tunggal akibat alat peraga kampanye yang berada di pinggir jembatang mampang, Jakarta Selatan. Keduanya harus menjalani perawatan akibat luka yang mereka alami.

Terkait itu, pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan Pemerintah Provinsi harus mengambil langkah tegas, karena selain menggangu keindahan kota, APK di tahun politik ini ternyata telah membahayakan nyawa pengendara.

Baca Juga: Alat Peraga Kampanye Bikin Celaka Bisa Dituntut?

“Pemda DKI melalui Satpol PP, bersama Bawaslu DKI, didampingi KPUD dan perwakilan Parpol dan Kepolisian bersama-sama harus menertibkan seluruh APK yang dinilai membahayakan keselamatan umum, dan tidak berada di tempat yang telah diatur,” kata Nirwono, saat dikonfirmasi, Rabu (17/1).

Bila perlu, kata dia, PJ Gubenur Heru Budi Hartono terjun langsung melakukan penertiban agar tidak ada lagi korban luka atau jiwa akibat permasalahan APK di tahun politik saat ini.

“Bila perlu Pj Gubernur DKI memimpin langsung penertiban APK tersebut untuk mencegah terjadinya jatuh korban lagi,” ungkapnya.

Pera pemilik APK baik partai politik atau calon legislatif, kata Nirwono, harus bertanggung jawab apabila baliho atau bendera partainya menjadi penyebab jatuhnya korban.

“Jika tidak ada ketegasan dari pihak terkait, masyarakat atau korban dapat menuntut pihak-pihak terkait kepada pemilik APK yang menyebabkan terjadinya jatuh korban tersebut untuk bertanggungjawab,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI