Suara.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin direncanakan kampanye terakhir Pilpres 2024 di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Kampanye pamungkas itu bakal digelar pada 10 Februari 2024.
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Usamah Abdul Aziz.
"Rencananya begitu. Iya iya (di JIS) Kampanye akbar. Undang banyak massa," kata Usamah saat dihubungi, Kamis (18/1/2024).
Usamah menyebut Anies-Cak Imin sengaja memilih JIS untuk digunakan kampanye terakhir karena kapasitasnya besar dan bisa banyak menampung massa.
Baca Juga: Bangun Bangsa yang Sehat, Anies Tekankan Pentingnya Kesehatan di Indonesia
"Kan GBK dipakai Pak Prabowo, salah satu infonya gitu. JIS juga pakai karena kapasitasnya paling besar," ujarnya
Sebelumnya, KPU telah menetapkan jadwal dan zona kampanye akbar melalui metode rapat umum bagi pasangan capres-cawpres bersama partai politik pengusung dan pendukung selama 21 hari.
Kampanye akbar melalui metode rapat umum bisa dilakukan para peserta Pemilu 2024 mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Jadwal ini diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, Rabu (17/1/2024) malam.
Adapun kampanye akbar rapat umum pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Cak Imin atau AMIN beserta Partai Nasdem, PKB, dan PKS selaku partai pengusung serta Partai Ummat sebagai partai pendukung akan mengawali kampanye akbar rapat umum di zona A pada 21, 24, 27, 30 Januari 2024, serta 2 dan 5 Februari 2024.
Baca Juga: Peduli Kesehatan Ibu dan Anak, Ini Cara Anies Cegah Stunting
Kubu AMIN beserta partai pengusung dan mendukung juga akan melakukan kampanye akbar melalui rapat umum di zona C pada 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024.
Di zona B, mereka akan berkampanye akbar pada 23, 26, 29 Januari, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024.
Berikut daftar pembagian zona untuk kampanye akbar melalui metode rapat umum Pemilu 2024:
Zona A
1. Aceh
2. Riau
3. Bengkulu
4. Kepulauan Riau
5. Jawa Tengah
6. Banten
7. Nusa Tenggara Timur
8. Kalimantan Selatan
9. Sulawesi Utara
10. Sulawesi Tenggara
11. Maluku
12. Papua Barat
13. Papua Pegunungan
Zona B
1. Sumatera Utara
2. Jambi
3. Lampung
4. DKI Jakarta
5. DI Yogyakarta
6. Bali
7. Kalimantan Barat
8. Kalimantan Timur
9. Sulawesi Tengah
10. Gorontalo
11. Maluku Utara
12. Papua Selatan
13. Papua Barat Daya
Zona C
1. Sumatera Barat
2. Sumatera Selatan
3. Kepulauan Bangka Belitung
4. Jawa Barat
5. Jawa Timur
6. Nusa Tenggara Barat
7. Kalimantan Tengah
8. Kalimantan Utara
9. Sulawesi Selatan
10. Sulawesi Barat
11. Papua
12. Papua Tengah.