Suara.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menekankan perlunya penuntasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini tak kunjung dibereskan di DPR-RI.
“Kami melihat perlunya kita menuntaskan RUU Perampasan Aset,”ujar Anies ketika tampil menjadi pemapar pertama dalam acara Paku Integritas Calon Presiden dan Wakil Presiden yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu malam (17/1/2024) di Gedung KPK.
Pada kesempatan tersebut, Anies menegaskan, koruptor harus dimiskikan.
“ini adalah tidak ada pilihan, ini hukuman yang harus diberikan,”tegasnya.
Baca Juga: Heboh Videotron Anies Baswedan Diturunkan Dalam Sehari, Biaya Pasangnya Tembus Ratusan Juta?
Anies juga berencana mendorong publik ikut dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan memberikan reward bagi pelapor dan pemburu koruptor.
“Kemudian kita berencana memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor, sehingga yang memburu koruptor bukan saja dari aparatur KPK, Kejaksaan, Kepolisian tapi semua pihak yang ikut melaporkan, memburuh, mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami terkait pemberantasan korupsi,” tandasnya.