Suara.com - Kota merupakan pusat kehidupan dari waktu ke waktu. Sejak berabad-abad kota diposisikan sebagai pusat peradaban di mana kreativitas, ilmu pengetahuan, dan inovasi berkembang.
Hal penting lainnya, kota menjadi tempat bagi warganya melangsungkan kehidupan sehari-hari dan menopang kehidupan negara di berbagai aspek.
Sebagai pusat perkembangan, kota tidak akan lepas dari urbanisasi yang diperkirakan tren ini akan terus meningkat. Merujuk pada perkiraan Bank Dunia, proporsi penduduk perkotaan di Indonesia diperkirakan akan mencapai 73% pada tahun 2045 mendatang.
Selain itu, kota juga memiliki tugas untuk mengakomodir konsekuensi urbanisasi ini, khususnya terkait kebutuhan dasar warga sebagai manusia. Lantas apa saja kebutuhan dasar itu, berikut ulasannya.
Kebutuhan Dasar yang Menjadi Tugas Kota
Kebebasan bergerak merupakan syarat mutlak bagi kebebasan berkembanganya seseorang. Setiap orang yang secara sah berada dalam wilayah suatu negara, dalam wilayah tersebut, mempunyai hak untuk bergerak bebas dan memilih tempat tinggalnya.
Selain itu, ada beberapa aspek juga yang harus menjadi perhatian. Berikut penjelasannya.
1. Hunian Layak dan Terjangkau
Ketersediaan hunian layak dan terjangkau menjadi indikator pembangunan sosial-ekonomi-sipil yang perlu diperhatikan karena dapat memberikan multiplier effect, tak terkecuali pada kemiskinan struktural.
Baca Juga: Bazar Sembako Berubah Crowded, Kaesang Panik Cari Orang PSI: Itu Kaderku Bukan?
Hunian layak dan terjangkau membutuhkan solusi yang tidak terbatas pada penyediaan karena permasalahannya adalah tidak adanya kontrol terhadap permintaan.