Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta masyarakat melaporkan jika menemukan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho hingga spanduk mengganggu ketertiban dan cenderung membahayakan.
Hal itu disampaikan Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid menanggapi adanya kasus sepasang lansia bernama Salim (68) dan istrinya OON (61), menjadi korban kecelakaan tunggal akibat APK yang berada di pinggir jembatan layang Mampang, Jakarta Selatan.
Arsjad mengatakan, bahwa pihak Ganjar-Mahfud sama sekali tak punya intensi untuk membahayakan masyarakat dan mengganggu dalam memasang APK.
"Yang tadi itu kami sudah dalam proses melakukan monitoring untuk mengenai hal apa yang memang menjadi mengganggu kepada publik karena kita tidak punya intensi melakukan hal tersebut. Jadi kami sudah melakukan dan nantinya bilamana ada mohon juga dilaporkan," kata Arsjad di Jakarta, dikutip Kamis (18/1/2024).
Baca Juga:
Fakta Masjid Ibu Anies Baswedan di Sorong, Dibangun di Atas Darah Pejuang Palestina
Makin Panas! Timnas AMIN Minta Gus Ipul Mundur Dari PBNU
SAH! Arsul Sani Resmi Dilantik Jokowi Sebagai Hakim Konstitusi
Ia mengaku, pihaknya juga akan meninjau ulang soal pemasangan APK di ruang-ruang publik.
"Nanti kami juga melakukan itu, mereview semuanya seluruh daerah untuk memastikan tidak mengganggu publik," ungkapnya.