Suara.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendorong penguatan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Hal itu bisa dilakukan dengan aktifnya masyarakat melakukan pengawasan dengan whistleblowing.
Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo dalam penyampaian gagasannya di acara Paku Integritas KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
"Bapak/Ibu, LHKPN bukan cerita yang sulit. Kami di ruangan ini pernah bersama sama dengan DPRD pada saat itu mendapatkan penghargaan. Karena ketika macet, ternyata kuncinya gampang, undang KPK suruh ngisi saat itu. Selesai semuanya," kata Ganjar.
Ia mengatakan, pola-pola pencegahan korupsi bisa dilakukan melibatkan pemerintah dan KPK dan dunia usaha, termasuk dunia pendidikan.
Baca Juga: Cegah Korupsi, Prabowo Berencana Naikkan Gaji Pejabat yang Kelola Anggaran Besar
Sementara terkait penguatan LHKPN, kata dia, masyarakat bisa melakukan whistleblowing atau melaporkan setiap aktivitas yang janggal dari harta kekayaan pejabat. Tentunya nanti masyarakat akan dirahasiakan identitasnya.
"Penguatan LHKPN itu didorong dengan memperbuat whistle blowing dari masyarakat yang dijamin kerahasiaannya. Dan tentu dengan anonim dan evidenmis yang memang betul betul terjadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Ganjar juga bicara soal adanya regulasi yang membuat efek jera para pejabat yang melakukan korupsi.
"Dan tentu saja menegakkan kode etik, lalu mengawasi kekayaan yang tidak sesuai dengan profil, tanda tangan di LHKPN, dan meminimalisasi rangkap jabatan," tuturnya.
Jika memang tidak jera juga, kata dia, maka koruptor nanti akan dimiskinkan, kemudian narapidana korupsi akan dibui di Nusakambangan.
Baca Juga: Lagi! Momen Anies dan Prabowo Berjabat Tangan di Acara Paku Integritas KPK
"Dan lalu kalau itu tidak jera, deterent effect nya dalam memiskinkan koruptor, saya kira nusakambangan tempat terbaik untuk itu. Dan wajib pengenaan pasal tambahan tterkait TPPU dan pengesahan RUU perampasan aset," pungkasnya.